03 Juli 2009

MANAJEMEN DANA MASYARAKAT UNTUK PENGEMBANGAN PROSES PEMBELAJARAN

A. Pendahuluan
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan suatu bangsa. Berbagai kajian di banyak Negara menunjukan kuatnya hubungan antara pendidikan (sebagai sarana pengembangan sumber daya manusia manusia) dengan tingkat perkembangan bangsa-bangsa tersebut yang ditunjukkan oleh berbagai indikator ekonomi dan sosial budaya. Pendidikan yang mampu memfasilitasi perubahan adalah pendidikan yang merata, bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakatnya.
Pembangunan nasional yang kita laksanakan adalah manifestasi tanggung jawab kebangsaan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah ersama masyarakat merupakan upaya pengejawantahan salah satu cita-¬cita nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Proses pencerdasan bangsa dilakukan baik melalui jalur sekolah maupun jalur luar sekolah. Pada gilirannya, kesempatan mem¬peroleh pendidikan untuk semua (education for all) semakin dirasakan masyarakat, karena pendidikan dijadikan kebutuhan pokok (basic needs) dalam kehidupan masyarakat.
Kemudian, pembangunan bidang pendidikan mengemban misi pemerataan pendidikan yang menimbulkan ledakan pendidikan (education explosion). Hal itu memberikan peningkatan mutu secara sangat signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia (human resources development) bangsa kita. Strategi pendidikan nasional ketika itu adalah popularisasi pendidikan yang mengakar pada pemerataan pendidikan. Lebih jauh semakin dirasakan bahwa pembangunan sekolah-sekolah memiliki fungsi strategis bagi peningkatan kualitas warga negara, harkat, dan martabat bangsa Indonesia.
Dari sekian sumber daya pendidikan yang dianggap penting adalah uang. Uang dipandang ibarat darah dalam tubuh manusia yang mati hidupnya ditentukan oleh sirkulasi darah dalam tubuh. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa uang ini ibarat kuda dan pendidikan sebagai gerobak. Gerobak tidak akan berjalan tanpa ditarik kuda. Pendidikan tidak akan jalan tanpa adanya biaya atau uang.
Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Pendidikan juga dipandang sebagai sebuah investasi (Mohammad Ali, 2009:188) Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Manfaat (benefit) individu, sosial atau institusional akan diperoleh secara bervariasi. Akan tetapi manfaat individual tidak akan diperoleh dalam waktu seketika atau diperoleh secara cepat (quick yielding), tetapi perlu waktu yang cukup lama, bahkan bisa satu generasi.
Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen keuangan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen keuangan perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi Pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (non profit). Oleh karena itu manajemen keuangannya memiliki keunikan sesuai dengan misi dan karakteristik pendidikan.
Penerapan peraturan dan sistem manajemen keuangan yang baku dalam lembaga pendidikan tidak dapat disangkal lagi. Permasalahan yang terjadi di dalam lembaga terkait dengan manajemen keuangan pendidikan diantaranya sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang serampangan, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimanana tertulis didalam rencana strategis lembaga pendidikan.
Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan tata pamong yang baik (good governance), sehingga menjadikan lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai malfungsi dan malpraktik pendidikan yang merugikan pendidikan.
Salah satu sumber anggaran biaya atau uang lembaga pendidikan adalah dari masyarakat. Selain dari pemerintah dan bantuan lainnya. Dalam prosesnya sarana dan prasarana yang berkaitan langsung dengan pembelajaran menjadi sangat urgen untuk diperhatikan. Kepala sekolah sebagai Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator dan Motivator (EMASLIM), haruslah dapat secara baik, terencana dan sistematis menggunakan dana masyarakat ini dalam upaya memenuhi kebutuhan pengembangan proses pembelajaran.
Berdasarkan hal tersebut, makalah ini mencoba untuk membahas tentang manajemen dana masyarakat untuk pengembangan proses pembelajaran. Adapun yang menjadi bagian pembahasan adalah mengenai konsep manajemen keuangan, komponen pengembangan pembelajaran

B. Konsep Manajemen Keuangan dan Dana Masyarakat

Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi Manajemen Berbasis Sekolah atau MBS, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupa¬kan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain.
Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik- baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewe-nangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan keperluan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis seperti sekarang ini.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Dalam PP no. 48 tentang Pendanaan Pendidikan pada pasal 2 disebutkan bahwa Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Adapun pengertian Masyarakat adalah meliputi:
a. penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat;
b. peserta didik, orang tua atau wali peserta didik; dan
c. pihak lain selain yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Dalam Pasal 3 di PP tersebut disebutkan bahwa Biaya pendidikan meliputi:
a. biaya satuan pendidikan;
b. biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan; dan
c. biaya pribadi peserta didik.
Biaya satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. biaya investasi, yang terdiri atas:
1. biaya investasi lahan pendidikan; dan
2. biaya investasi selain lahan pendidikan.
b. biaya operasi, yang terdiri atas:
1. biaya personalia; dan
2. biaya nonpersonalia.
c. bantuan biaya pendidikan; dan
d. beasiswa.
Biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
a. biaya investasi, yang terdiri atas:
1. biaya investasi lahan pendidikan; dan
2. biaya investasi selain lahan pendidikan.
b. biaya operasi, yang terdiri atas:
1. biaya personalia; dan
2. biaya nonpersonalia.
Biaya personalia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b angka 1 dan ayat (3) huruf b angka 1 meliputi:
a. biaya personalia satuan pendidikan, yang terdiri atas:
1. gaji pokok bagi pegawai pada satuan pendidikan;
2. tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai pada satuan pendidikan;
3. tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan;
4. tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional di luar guru dan dosen;
5. tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional bagi guru dan dosen;
6. tunjangan profesi bagi guru dan dosen;
7. tunjangan khusus bagi guru dan dosen;
8. maslahat tambahan bagi guru dan dosen; dan
9. tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki jabatan profesor atau guru besar.
b. Biaya personalia penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan, yang terdiri atas:
1. gaji pokok;
2. tunjangan yang melekat pada gaji;
3. tunjangan struktural bagi pejabat structural;
4. tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional.

Dalam rangka implementasi MBS, manajemen komponen keuangan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai tahap penyusunan anggaran, penggunaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar semua dana sekolah benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, tidak ada kebocoran-keborocan, serta bebas dari penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial planning; implementation; and evaluation. Jones (1985) mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
Komponen utama manajemen keuangan meliputi, (1) prosedur anggaran; (2) prosedur akuntansi keuangan; (3) pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; (4) prosedur investasi; dan (5) prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengaki-batkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan oto-risasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibakan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksnakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Bendahara¬wan, di samping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.


C. Komponen Pengembangan Proses Pembelajaran
Sistem penganggaran pendidikan di Indonesia menurut Clark at al (1998:25) sangat rumit, dan di sana tidak terdapat mekanisme yang teratur untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pembiayaan sekolah atau membandingkan perbedaan biaya-biaya antar jenjang dan jenis pendidikan. Tidak ada data komprehensif mengenai biaya dan penganggaran pendidikan di sekolah dan masyarakat sebagai bahan bagi pemerintah dalam mengembangkan dan menentukan kerangka kebijakan mobilisasi, alokasi sumber-sumber, dan efektivitas penggunaan biaya pendidikan. Tujuan pelaporan menganalisis proses penyusunan anggaran, meringkas dan menganalisis data mengenai sumber-sumber dana, biaya-biaya pendidikan, dan pengeluaran-pengeluaran pendidikan.
Dengan cara itu diharapkan dapat membantu (pemimpin pendidikan di Indonesia) memahami pendanaan pendidikan nasional dan penentuan kebijakan. Mengenai pembiayaan pendidikan Clark at al (1998) mengambil contoh data yang dikumpulkan untuk tahun 1995-1996 diharapkan dapat mengestimasi (a) pengeluaran total dan pengeluaran per peserta didik untuk berbagai jenis dan jenjang pendidikan; (b) besarnya anggaran pemerintah untuk pendidikan, bagaimana anggaran itu dialokasikan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan, dan apakah dana itu digunakan sesuai dengan kebutuhan; (c) jumlah dana pendidikan dan berbagai sumber dan pengaruhnya terhadap pengeluaran total di sekolah; (d) pengeluaran pada berbagai jenis sekolah.
Alokasi sumber-sumber daya pendidikan, proses pendidikan melibatkan produksi output-output dari himpunan input. Teknik-teknik analisis sistem dapat dipakai untuk mengevaluasi berfungsinya institusi-institusi pendidikan dan meneliti kemungkman-kemungkinan peningkatan efisiensi. Analisis pembiayaan pendidikan antara lain dilihat dari aspek:
1. identifikasi kebutuhan yang berhubungan dengan pembiayaan besarnya kebutuhan;
2. enrollment tentang kebutuhan setiap peserta didik;
3. jenis kebutuhan tiap peserta didik;
4. kebutuhan sarana dan prasarana, dan ;
5. biaya program, program yang berat akan lain dengan program yang ringan.

Alokasi kebutuhan penyelenggaraan program-program sekolah seperti keperluan operasional pengajaran, operasional administrasi dan perkantoran, operasional laboratorium, operasional perpustakaan, perawatan dan pemeliharaan, penggantian barang-barang keperluan mendesak, kebersihan dan kesehatan dapat diidentifikasi oleh kepala sekolah bersama masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi sehingga memenuhi keperluan yang dibutuhkan tersebut. Sagala (2007:218-224) menyebutkan bahwa mengharapkan manajemen sekolah yang baik dan berkualitas tentu harus didukung ketersediaan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekolah. Adapun kebuthan yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
1. Kebutuhan Peserta Didik. Memperlancar belajar peserta didik adalah dengan memenuhi kebutuhan belajamya. Ada kebutuhan yang dapat disediakan oleh orang tua tetapi ada juga yang harus disediakan oleh pemerintah yang diberikan ke sekolah. Sekolah perlu menyediakan kebutuhan peserta didik antara lain buku pelajaran, alat-alat olah raga, ruangan belajar yang bersih dan sehat, perpustakaan yang memadai, laboratorium yang fungsional {dapat dipakai bukan hanya pajangan), sarana bermain yang memadai, alat kesenian sesuai kebutuhan, tempat beribadah yang bersih, jamban yang bersih dan sehat dengan jumlah yang cukup, tempat parkir yang teratur dan sehat dan semacamnya. Memenuhi kriteria dan kebutuhan tersebut memang mahal, diperlukan dukungan biaya dan SDM yang mengurusnya. Karena itu faktor mutu pelayanan pendidikan oleh sekolah merupakan faktor utama dalam menentukan perbedaan antara masyarakat terbelakang dan masyarakat maju, investasi untuk keperluan pendidikan dan sekolah oleh pemerintaah amat diperlukan sebagai priontas. Oleh karena itu kepala sekolah harus dapat menghitung tiap item kebutuhan dan mengalokasikan anggarannya, kemudian mengatur strategi untuk pemenuhannya. Pemerintah perlu melakukan needs assessment untuk mendapatkan informasi maupun fakta-fakta secara detail apa saja yang betul-betul perlu dibiayai dalam penyelenggaraan sekolah.
2. Perlengkapan dan Peralatan. Perlengkapan pendidikan di sekolah adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung. Perlengkapan dan peralatan sekolah dipersiapkan untuk tiga komponen kegiatan yaitu (1) keperluan manajemen dan administrasi ketatausahaan; (2) keperluan guru mengajar; dan (3) keperluan peserta didik belajar. Ketiga komponen tersebut berdiri sendiri atau otonom, sehingga ketersediaan perlengkapan dan peralatan sekolah pada setiap komponen tersebut akan mendorong kelancaran melaksanakan tugas bagi tiap komponen. Dalam menentukan biaya perlengkapan yang dibutuhkan perlu memperhitungkan berkembangnya kebutuhan sekolah, mengidentifikasi barang yang rusak tetapi masih bisa diperbaiki, barang yang harus diganti, barang yang harus dihapuskan, barang yang hilang, barang yang butuh perawatan, dan pengadaan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan. Setelah melakukan seleksi atau pemilihan jenis perlengkapan yang dibutuhkan untuk dibiayai satu tahun anggaran, daftar kebutuhan tersebut dapat diajukan kepada pemerintah yaitu usul itu dapat diproses dan dipenuhi.
Investasi perlengkapan pendidikan diarahkan kepada ketiga komponen dimaksud, dan kegiatan pengelolaan perlengkapan pendidikan meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, inventarisasi, pemeliharaan, dan penghapusan. Dalam mengelola fasilitas agar mempunyai manfaat yang tinggi diperlukan arahan yang jelas, pengetahuan dan keterampilan mengidentifikasi untuk menentukan pnoritas peralatan yang diperlukan, jangan sampai membeli barang atau perlengkapan yang sebenarnya tidak begitu diperlukan, sementara yang benar-benar diperlukan malah terabaikan.
3. Pemeliharaan dan Perawatan. Sering dijumpai pemeliharaan dan perawatan sarana, peralatan, dan perlengkapan di sekolah tidak baik. Inventarisasi perlengkapan kegiatan melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang perlengkapan yang menjadi milik sekolah. Inventans adalah suatu dokumen berisi jenis dan jumlah barang bergerak maupun tidak bergerak menjadi milik dan dikuasai sekolah. Dokumen tersebut sebagai alat kontrol untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan peralatan dan perlengkapan sekolah, sehingga dilihat dari segi penggunaan anggaran tidak ada dana yang over lapping atau tumpang tindih dalam membelanjakannya. Barang-barang yang sudah ada diterima, dicatat, digunakan, diatur. dirawat, dan dijaga secara tertib rapi dan aman. Secara berkala atau insidental diadakan pengontrolan dan perhitungan barang persediaan agar diketahui apakah masih sesuai. Hal ini ditandai dengan keadaan kursi murid maupun guru rusak, pintu ruang kelas rusak dan tidak ada kuncinya lagi, Toilet tidak dapat dipakai karena tersumbat dan airnya tidak memadai, tempat parkir tidak teratur dan sempit, atap ruang kelas bocor, lantai ruang kelas dan guru rusak atau lantai semennya pecah-pecah, dan semacamnya. Kepala sekolah dan guru tidak punya kemampuan untuk mengatasi persoalan tersebut karena ketiadaan dana yang bersumber dari pemerintah sangat terbatas dan tidak memadai. Karena itu, dukungan orang tua peserta didik menjadi alternatif untuk mengatasinya. Pola dan kebijakan sentaralistik oieh pemerintah daerah kepada sekolah ini tampaknya bahwa, tidak terlalu banyak memberikan kenyamanan belajar oleh murid dan kenyamanan mengajar oleh guru. Manajemen sekolah hampir sama dengan mass sebelumnya. Yaitu jika orang tua peserta didik yang tergabung dalam Komite Sekolah tidak memberi bantuan yang berarti, maka sekolah itu akan dilaksanakan seadanya saja. Oleh karena itu dengan sistem desentralisasi pemerintah kabupaten/kota dapat secara bersama dengan sekolah mengatasi kebutuhan perlengkapan yang mendesak bagi sekolah. Sistem desentralisasi membuka ruang gerak yang lebih luas memberdayakar sekolah dan masyarakat untuk berinvestasi baik modal maupun pengelolaan. Peralatar . dan perlengkapan yang tidak layak pakai atau apkir harus secepatnya diperbaiki dan diganti agar kenyamanan belajar dan mengajar dapat terpenuhi. Dengan ditetapkannya kebijakan otonomi pemerintahan, peluang telah terbuka maka tuntutan berikutnya adalah kemampuan kepala sekolah mengelola sekolah berdasarkan pemberdayaan, mengatur sumber-sumber yang dapat memenuhi tersedianya kebutuhan biaya peralatan dan perlengkapan sekolah yang dapat menjamin kualitas pelayanan belajar dan kualitas lulusan. Kualitas lulusan diukur dari kemampuan dan keterampilannya menggunakan pengetahuan hasil belajarnya untuk mencari nafkah meningkatkan kualitas ekonominya yang menggambarkan kualitas hidupnya.
4. Sarana dan Prasarana. Ketersediaan biaya untuk sarana dan prasarana sekolah merupakan indikator yang cukup berpengaruh terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM). Ketersediaan sarana dan prasarana akan tergantung kepada dana yang ada. Dari berbagai penelitian dapat diinformasikan bahwa sekolah yang termasuk sekolah favorit didukung oleh fasilitas belajar, fasilitas olah raga dan kelengkapan yang cukup memadai. Keadaan sekolah yang memadai adalah sekolah yang didukung tasilitas laboratorium, perpustakaan dan fasilitas lainnya yang memadai untuk mengembangkan minat serta bakat para peserta didiknya dan lokasinya terletak pada daerah yang sangat strategis dan lingkungan yang nyaman. Anggaran belanja sekolah diperlukan untuk perbaikan sarana prasarana seperti merawat dan memperbaiki ruang kelas serta ruang kantor, merawat dan memperbaiki mebel air, membuat pagar sekolah (bagi yang belum memiliki pagar), merawat dan memperbaiki lapangan olah raga, membuat atau memperbaharui papan nama, pengadaan alat peraga dan media pendidikan. Keterbatasan anggaran memerlukan kemampuan kepala sekolah menyiasati dana yang tersedia dan merekrut dana yang mungkin dapat diraih.
Kejelian dan kemampuan analisis kebutuhan sekolah oleh kepala sekolah atas keterbatasan potensi sekolah dan kemampuannya mengatasi problema tersebut akan tetap menjaga mutu dengan menentukan keputusan yang tepat. Menurut Indriyanto (1998) terdapat dua fenomena yang dapat diamati berkenaan dengan ketersediaan sarana dan prasarana sekolah yakni (1) fenomena keterbatasan yaitu keterbatasan sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor yang menonjol dalam pelaksanaan kebijakan dan program sekolah yang berada diperkotaan apa lagi yang dipedesaan. Keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana tidak saja terjadi pada tingkat sekolah tetapi juga pada Dinas Pendidikan ditingkat kabupaten/kota maupun kecamatan; dan (2) pemanfaatan yaitu di lain pihak, unit-unit kerja dan sekolah yang telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai ternyata kurang memanfaatkannya. Hal ini terjadi karena ketersediaan sarana dan prasarana tidak dilihat dari fungsinya, tetapi sebagai simbol status, tidak dilakukan dengan pertimbangan persyaratan yang diperlukan tetapi dilakukan dengan tingkat ketersediaan dana. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana tidak dapat menjamin kualitas pelayanan belajar yang menunjang efektifitas dan efesiensi dalam pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan di sekolah.
Dari uraian di atas menunjukkan bahwa perlu diperhatikan persyaratan pengadaan sarana dan prasarana dengan membuat daftar prioritas keperluan pada setiap sekolah oleh tim dan tenaga kependidikan yang profesional pada Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota bukan tim yang birokratis atau kumpulan orang yang menduduki jabatan birokrasi. Setelah mengidentifikasi dan melakukan needs assessment sekolah, tenaga perencana tersebut melakukan analisis serta model yang etektit memberikan solusi pada semua sekolah. Investasi yang ditanamkan dalam pengadaan sarana dan prasarana harus diperhitungkan dengan cermat agar mempunyai kecenderungan kesalahan yang amat sedikit sehingga tidak terjadi kerugian apalagi mubazir. Pemerintah dan masyarakat yang ingin menanamkan investasinya terhadap sarana dan prasarana sekolah lebih dahulu diben penjelasan yang benar bahwa investasi mereka memang benar-benar bermanfaat menjamin kualitas pelayanan belajar peserta didik. Kegunaan sarana seperti laboratorium beserta kelengkapannya, perpustakaan, komputer, dan semacamnya harus dijelaskan kegunaannya dan biaya yang dibutuhkan untuk merawat dan menggunakannya, kejelasan ini penting agar rekrutmen sumber-sumber pembiayaan dapat lancar adanya.
5. Gaji Guru. Kajian menarik dalam ekonomi pendidikan adalah sistem penggajian staf edukatif yaitu guru pada pendidikan dasar dan menengah serta dosen di perguruan tinggi. Pengalaman di banyak negara berkembang menurut pendapat PH. Combs (1968) terdapat beberapa taktor penyebab kualitas pendidikan rendah yakni (1) gaji para guru yang rendah yaitu tidak cukup untuk memenuhi nafkah hidup dan menyekolahkan anak-anaknya; (2) menggunakan guru-guru yang tidak kualified baik dilihat dari latar belakang pendidikan maupun pertumbuhan jabatannya; (3) rasio antara murid dan guru tidak seimbang yaitu jumlah peserta didik perkelas melebihi aturan yang dipersyaratkan; dan (4) menggunakan double sift system yaitu ada kelas pagi dan ada kelas sore dengan menggunakan ruang kelas yang sama. Pada prinsipnya gaji dan kesejahteraan personal guru ini seolah-olah termasuk biaya pendidikan, sehingga kelihatannya anggaran pendidikan menjadi cukup besar padahal sebenarnya gaji pegawai ini dalam alokasi anggaran pemerintah termasuk bagian dari belanja pegawai negeri sipil (PNS) yang ditanggung oleh pemerintah, tidak dipisahkan PNS guru dan non guru semuanya masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai, bukan anggaran pendidikan. Meskipun guru sebagai PNS yang menyerap biaya terbesar, karena jumlahnya memang besar, tetapi bukanlah termasuk dalam alokasi biaya pendidikan.
Berkaitan dengan perbaikan sistem pendidikan dan pembelajaran secara operasional pada satuan pendidikan dapat dilakukan melalui penerbitan peraturan daerah (perda) yang diatur baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sesuai visi dan misi pendidikan dari pemerintah daerah tersebut. Kewenangan pemerintah menurut UU No. 22 Tahun 1999 menyatakan bahwa masalah kepegawaian khususnya berkaitan dengan guru sebagian diserahkan pada pemerintah Kabupaten/Kota. Ide dasarnya Undang-undang ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan guru yang berstatus pegawai negeri sipil maupun berstatus honor daerah yang belum diangkat. Di pihak lair menerima guru dan tenaga kependidikan lulusan kependidikan yang memiliki kewenangan mengajar dan memimpin pembelajaran. Kualitas guru tersebut ditingkatkan Kriteria dan prioritas didefinisikan kembali berkaitan dengan pengangkatan. pemberhentian, kenaikan pangkat, penghargaan, sanksi, pendidikan dan pelatihan, dan sebagainya secara aspiratif dengan prinsip menghargai hak asasi manusia.
Adalah umum bahwa orang yang berbeda menerima jumlah gaji, berbeda pula pekerjaan mereka. Pertanyaan yang selalu dikemukakan ialah, mengapa hal ini terjadi? Sayang sekali, jawabannya tidaklah begitu jelas. Jika mengacu pada pendekatan modal manusiawi (Human Capital), premis dasarnya bahwa perbedaan-perbedaan income guru dan tenaga kependidikan, sebagian disebabkan oleh perbedaan-perbedaan dalam mutu tenaga pendidik dalam acuan jumlah modal manusiawi yang diraih oleh para guru. Karena itu, jika orang ingin mengurangi ketaksamaan, suatu metode mencapai ini ialah: mengurangi ketaksamaan dalam investasi yang dilakukan masyarakat dalam modal manusiawi seperti kesehatan, pendidikan, on the job training, pelatihan kejuruan lain, dan seterusnya.
Tingkatan dan determinan-determinan gaji guru menjadi kepedulian khusus hampir lebih dari tiga juta staf pengajar di Indonesia yang terkait dengan institusi-institusi satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang persekolahan di seluruh nusantara. Kajian menarik dalam ekonomi pendidikan adalah sistem penggajian staf edukatif yaitu guru dan dosen yang dipandang belum memberi jaminan bagi mereka untuk bekerja optimal. Cohn (1979) mengemukakan bahwa struktur gaji guru dan dosen dapat mempengaruhi pergerakan manusia (movement of human) dan sumber-sumber lainnya yang masuk ke dalam atau keluar dan sistem pendidikan. Penetapan gaji guru dan dosen amat dipengaruhi oleh kualitas dan tipe guru dipandang dari kompetensi sebagai gambaran kemampuan dan bidang ilmunya sebagai gambaran profesi.
Cohn menjelaskan gaji guru dibedakan antara tenaga tetap dan tenaga lepas, didasarkan perhitungan minimum gaji atau upah minimal menurut UU tenaga kerja. Dasar pembayaran gaji adalah pendidikan yang ditempuh dan pengalaman kerja. Di Amerika Serikat menurut Cohn (1979) 30% gaji guru dipergunakan untuk biaya hidup, dan sebesar 70% keperluan lainnya termasuk menabung. Namun demikian menurut Ruml dan Tickton profesi pendidikan dilihat dan posis ekonomi mutlaknya memburuk atau gaji mereka mengalami deplasi. Pendapat ini dipertegas oleh Stinger dengan membandingkannya pada dua aspek yaitu (1) variasi lamanya tahun sekolah; (2) potongan pajak pendapatan, dan nilai keuntungan. Penentuan gaji guru menurut Cohn (1971) yaitu ukuran sekolah, jumlah jam mengajar, dan jarak sekolah dari pusat kota.
Malechar (1968) mengemukakan hal yang mempengaruhi gaji guru adalah tingkat akademi, jenis kelamin, profesi, aktivitas kerja (mengajar), riset, administrasi, dan usia. Charles S. Benson (1965) "Mengajar sekolah publik tetap merupakan suatu panggilan dengan plafon gaji relatif kecil dibanding bidang-bidang lain yang mempekerjakan lulusan-lulusan college ...". Penerimaan gaji guru diberlakukan perbedaan pendidikan antara diploma dengan sarjana, sarjana dengan pascasarjana, yang mengikuti training atau tidak, dan pengalaman kerja, diperkirakan dapat meningkatkan kinerja kependidikan. Namun perbedaan penggajian guru sebagai PNS di Indonesia adalah golongan dan lama bekerja karena ada kenaikan gaji berkala setiap dua tahun bagi PNS. Secara riil selisih perbedaan gaji tingkat golongan amat tipis tidak mencapai 15% dari masing-masing tingkat golongan. Kenyataannya gaji yang diterima hanya cukup untuk 20% dari satu bulan, maka 80% waktu lainnya ditutup dengan cara masing-masing guru. Kondisi ini menunjukkan (1) penghargaan terhadap guru mengalami deplasi yang tajam; (2) kinerja guru tidak dapat diukur; (3) kualitas pendidikan sulit ditingkatkan; (4) kualitas SDM hasil pendidikan tidak kompetitif; (5) pertumbuhan ekonomi rendah dan rentan terhadap krisis karena ketidak mampuan SDM mengendalikannya; dan (6) kerugian lain semacamnya. Sejumlah hipotesis menarik mengenai gaji guru ini, terutama yang penting adalah gambaran tentang struktur gaji para guru, karena sifat struktur gaji itu cenderung mempengaruhi gerak sumber-sumber daya manusia dan Iain-Iain ke dan dari pendidikan. Insentif-insentif yang terkandung dalam struktur itu pasti akan menentukan, sampai tingkat tertentu, kualitas dan tipe guru yang akan direkrut oleh sistem pendidikan, maupun upaya dan kecakapan yang akan diimbaskan dari mereka yang memilih guru dan tenaga kependidikan sebagai karir. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan harus menempatkan guru pada jabatan profesional dengan membenahi pendidikan dan kesejahteraannya. Gaji guru seharusnya diberikan sesuai kebutuhan riel memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya. Pembiayaan kegiatan PBM dan pengembangan kurikulum menjadi prioritas bagi pemerintah untuk menyediakannya. Jika pembiayaan itu tersedia, pemerintah dapat membuat pengukuran kinerja guru, perbaikan sistem pembelajaran, memberi sanksi yang setimpal atas kegagalan guru mematuhi aturan, dan memberi penghargaan yang pantas terhadap prestasi kinerja guru.

D. Manajemen Dana Masyarakat Untuk Pengembangan Proses Pembelajaran
Sebagian dana membiayai sekolah berasal dari masyarakat. Dalam mengumpulkan dana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS), masyarakat melatui lembaga BP3/Komite Sekolah mengadakan rapat mengikutsertakan semua anggota. Pimpinan BP3/Komite Sekolah dan pimpinan sekolah menjelaskan program sekolah satu tahun anggaran. Fungs! dan peranan sekolah dititik beratkan pada kemampuan menyusun rencana dan program sekolah, menyusun rencana anggaran belanja sekolah,; mengelola sekolah berdasarkan rencana sekolah dan anggaran, dan memfungsikan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sekolah.
Dana dari masyarakat sebagai bantuan investasi pendidikan besarnya dapat ditentukan oleh masyarakat (orang tua murid) bersama sekolah. Masyarakat mengmmkan putra-putrinya untuk belajar di sekolah sesuai jenjang dan jenis yang diminati. Partisipasi masyarakat selama ini masih berbentuk wadah BP-3/Komite Sekolah, bentuk partisipasi masyarakat sudah saatnya ditfrigkatkan dalam bentuk Dewan Sekolah/Komite Sekolah. Kondisi riil masyarakat bahwa tidak semua masyarakat pada lingkungan sekitar sekolah mampu mendukung pembiayaan sekolah. Sumber-sumber dana ada pada pemerintah atau masyarakat tertentu berpenghasilan lebih dari cukup seperti pengusaha.
Dalam menyusun Rencana Anggaran Perbelanjaan Biaya Sekolah (RAPBS), maka harus diketahui lebih dulu budget yang tersedia. Buget (Rencana) adalah (1) rencana operasional keuangan mencakup estimasi tentang pengeluaran untuk suatu periode/kurun waktu; (2) rencana sistematik untuk efisiensi pemanfaatan tenaga, industri (sumber); dan (3) rencana keuangan yang diprioritaskan dengan pola pengawasan operasional pada masa datang suatu lembaga.
Aspek fungsional budget yang menggambarkan kegunaan atau manfaat dari budget adalah (1) berpengaruh terhadap motivasi; (2) memungkmkan adanya koordinasi kerja; (3) dapat digunakan untuk kegiatan koreksi/bila terjadi penyimpangan; (4) meningkatkan alokasi sumber; (5) meningkatkan komunikasi; dan (6) sebagai alat evaluasi/pengawasan.
Berkaitan dengan budget ini ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh para pengambil kebijakan pendidikan dan kepala sekolah antara lain (1) program kurikulum dan pengajaran termasuk di dalamnya pelayanan peserta didik (perlengkapan yang berhubungan dengan kebutuhan peserta didik) pengajaran buku perpustakaan; (2) pengembangan sekolah dengan kemampuan performance kompetensi sekolah. Pengembangan program kerjasama; (3) pelayanan peserta didik {pupil service) yaitu layanan peserta didik ditingkatkan faktornya apa saja; kemampuan khusus, pelayanan psikologis, pelayanan kesehatan, personal peserta didik; (4) pelayanan daya dukung (supporting service of the budgeting); (5) salaries dan wages (Upah dan gaji); dan (6) Materials and supplies bahan dan fasilitas, furniture & equipment school maintenens/pemeliharan alat-alat.
Kesulitan lain yang timbul dalam menyusun anggaran sekolah. Kepala Sekolah tidak diberi tambahan tenaga yaitu tenaga perencana pendidikan di sekolah, tenaga administrasi ketatausahaan yang terampil dan tidak diberi kesempatan yang memadai untuk berimprovisasi mencari terobosan untuk mencari sumber biaya tambahan. Penyusunan RAPBS bukan berdasarkan kebutuhan yang berorientasi kepada kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah, melainkan yang menjadi acuan justru petunjuk pelaksanaan. Anggaran yang dibutuhkan berdasarkan kegiatan tidak lagi menjadi pertimbangan utama. Hal lain yang dapat dilihat dalam penyusunan RAPBS, banyak anggaran yang tumpang tindih, seperti komponen biaya pemeliharaan terlihat pada berbagai sumber anggaran baik pada mata anggaran rutin, pada Dana Bantuan Operasional maupun pada anggaran Operasional Pemeliharaan dan Fasilitas.
Seharusnya pemerintah tidak lagi memberikan biaya pendidikan dalam bentuk proyek, tetapi memperbesar anggaran rutin tahun ajaran sekolah sehingga sekolah bisa menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan dan di samping itu pemerintah seharusnya menambah anggaran yang langsung menyangkut kegiatan belajar mengajar sehingga anggaran yang ada berpengaruh langsung terhadap kualitas yang dihasilkan. Mempertegas akuntabilitas keuangan semestinya dilakukan pemerintah adalah menunjuk atau menempatkan bendahara sekolah tersebut seorang yang mempunyai latar belakang akuntansi. Sehingga mempunyai kemampuan untuk menyusun formula biaya pendidikan, berupa unit cost untuk setiap peserta didik. Sebaiknya dalam RAPBS komponen gaji dan kesejahteraan personal tidak termasuk di dalamnya sebagaimana alasan yang dikemukakan sebelumnya. Adanya penggunaan biaya yang tumpang tindih, misal dari setiap sumber biaya ada komponen-komponen yang harus dibiayai oleh berbagai sumber biaya yang selama ini disediakan, seperti biaya pemeliharaan ada dari dana rutin (DIK), ada pada DBO, kemudian muncul juga pada OPF.
Hal Ini menunjukkan lemahnya penyusunan RAPBS, karena banyak biaya yang bersifat proyek, sehingga Kepala sekolah sulit untuk membuat rencana anggaran, karena ada kesenjangan antara sumber biaya dengan kebutuhan ideal sekolah. Di lain pihak pertanggungjawaban menjadi sulit dikontrol karena menurut salah seorang wakil Kepala sekolah setiap sumber biaya yang bersifat proyek penanggung jawabnya berbeda. Morphet mengatakan bahwa sekolah dalam menyusun RAPBS pada tingkat pemerintahan memperhatikan hal-i.u! sebagai berikut ini (1) ada keberanian mengganti peraturan dan prosedur yang tidak efektif sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan pendidikan; (2) mengubah peraturan yang sudah tidak Up to date, dengan merancang pengembangan yang efektif; dan (3) memantau setiap output pendidikan secara terus menerus daiam rangka evaluasi untuk kegiatan berikutnya. Artinya perlu diusahakan dalam dunia pendidikan sekarang adalah bagaimana peraturan atau garis besar dibuat sementara teknis pelaksanaan diserahkan kepada para manajer sekolah, sebab merekalah yang tahu persis situasi dan kondisi di lapangan. Peraturan-peraturan yang dapat diubah oleh pemerintah kabupaten/kota adaiah setingkat peraturan daerah (Perda) dan keputusan kepaia daerah kabupaten/kota.
Dengan kebijakan sistem desentralisasi manajemen anggaran pada pemerintahan daerah tentu sudah saatnya mekanisme dan sistemnya diperbaiki dengan memberdayakan pemerintah provinsi dengan tugas utama memantau atau melakukan monitoring penggunaan anggaran lintas kabupaten/kota dan pada saatnya dapat mengambil langkah-langkah atas berbagai problematika anggaran yang ditemui. Pemerintah kabupaten/kota seteiah menerima usul anggaran dari tiap sekolah melalui kantor pendidikan maka alokasi anggaran dilegalisasi melalui peraturan daerah baik yang bersumber dari APBD maupun APBN dan mengatur petunjuk penggunaan. Hindari pengaturan alokasi anggaran yang disusun menurut kemauan pemerintah karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan dengan kebutuhan riel sekolah.
Menempatkan pemerintah pusat sebagai institusi yang hanya memberikan sejumlah dana yang bersifat block grant untuk pendidikan, seteiah mendapat persetujuan legislatif pemda langsung mentransfer dana sekolah ke rekening sekolah sebesar yang ditetapkan tanpa beban biaya administrasi dan semacamnya. Perda mengatur sistem pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan bersumber dari APBD dan APBN yang diperuntukkan bagi biaya pendidikan dilakukan oleh legislatif dan lembaga yang ditunjuk. Lembaga-lembaga tersebut menyeleksi usul anggaran pengelolaan sekolah dan memutuskan permintaan pembiayaan operasional atas dasar kebutuhan sekolah.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kewenangan. Pengawasan merupakan kebutuhan yang tak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan keuangan sekolah. Kepaia Sekolah sebagai atasan langsung mengadakan pengendalian pengeluaran keuangan sekolah agar senantiasa sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan dalam RAPBS. Kepaia Sekolah merupakan pengawas internal sekaligus pengawasan langsung dalam penggunaan keuangan penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah. Pengawasan harus ditindaklanjuti oleh proses evaluasi yaitu mengadakan penilaian apakah manajemen keuangan pada sekolah sudah berjalan dengan baik atau belum. Hal ini dilakukan dalam upaya melakukan perbaikan pada masa yang akan datang.
Pengawasan manajemen keuangan sekolah dilakukan berdasarkan aliran keluar masuk uang yang dilakukan oleh bendaharawan. Pengawasan ini dilakukan mulai dari proses keputusan pengeluaran anggaran, pembelanjaan, perhitungan, dan penyimpanan barang oleh petugas yang ditunjuk. Secara administratif pembukuan pemasukan dan pengeluaran setiap bulan atau setiap triwulan ditandatangani oleh bendaharawan dan Kepala Sekolah sebagai berita acara penggunaan anggaran. Di samping Kepala Sekolah sebagai pengawas internal pengendalian juga dilakukan oleh instansi vertikal seperti, petugas dari Inspektur Jenderal Depdiknas (Inspektorat), dan pengawasan secara eksternal dilakukan oleh Badan, Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil penelitian Mintarsih (2003) menegaskan bahwa pengendalian cukup memenuhi standar administrasi normatif belum mengacu pada standar kualitatif. Kenyataannya dilapangan bahwa selama ini masih ditemukan kekurangan dalam manajemen keuangan. Hal ini dapat dilihat dari masih terjadinya pengalihan anggaran untuk menutupi kegiatan yang sangat penting tetapi biayanya tidak mencukupi. Inisiatif serta otoritas daerah dalam penggunaan dana tersebut sangatlah terbatas.
Subsidi daerah otonom merupakan subsidi terbesar yang diambilkan dari anggaran rutin pemerintah pusat, tetapi tidak diarahkan pada program pendidikan secara memadai. Hal ini digunakan untuk menopang pembayaran gaji pegawai daerah otonom berdasarkan standar dan rumusan yang telah ditentukan dari Jakarta. Sedangkan peran dari badan-badan pemerintah daerah hanyalah sebagai pelaksana penggunaan dana, bukan sebagai perencana-perencana yang leluasa menggunakan dana tersebut. Kalau mengacu kepada strategi manajemen yang dikemukakan oleh Kaplan dan Northon, maka merupakan keharusan bagi Kepala sekolah, untuk menetapkan strategi dalam menyusun anggaran. Kaplan dan Northon melalui Balanced Scorecard menyarankan agar Kepala sekolah sebagai pimpinan mampu mengubah orientasi finansial sebagai kerangka kontrol menjadi sistem operasi dalam terminologi strategi manajemen baru.
Apabila strategi manajemen baru mampu diterapkan oleh kepala sekolah dalam penyelenggaraan program dan kegiatan sekolah, maka Kepala sekolah senantiasa akan berinisiatif mengatasi kesenjangan antara apa yang dihasilkan dengan apa yang dibutuhkan. Manajemen strategik yang diterapkan kepala sekolah mengacu pada Kepmendiknas No. 053/U/2001 secara umum kompoten-komponen yang harus dibiayai adalah (1) kegiatan teknis edukatif untuk proses belajar mengajar (kurikuler dan kegiatan evaluasi hasil belajar); (2) kegiatan penunjang untuk operasional ruang belajar dan kegiatan ekstrakurikuler; (3) perawatan peralatan teknis edukatif (gedung, perabot, alat peraga, media); (4) perawatan kegiatan penunjang (lingkungan sekolah); (5) kesejahteraan guru dan pegawai sekolah (gaji kelebihan jam mengajar, insentif, dan perjalanan); (6) langganan daya dan jasa (listrik, telepon, air, dan sebagainya); (7) program khusus yang mengacu pada peningkatan mutu sekolah yang bersangkutan; dan (8) kegiatan praktik dan lomba. Kepmendiknas ini hanya sebagai acuan, tetapi yang lebih penting adalah kemampuan kepala sekolah bersama timnya mempertahankan indikator mutu yang telah ditetapkan oleh sekolah dan pemerintah daerah di mana sekolah itu berada dengan menggunakan dukungan dana yang tersedia.

E. Kesimpulan
Bertitik tolak pada program kegiatan dan keperluan penyelenggaraan sekolah yang harus dibayar, maka kepala sekolah harus mampu menyusun rencana biaya. Menyusun rencana biaya dan pendanaan dimulai dengan (1) menyusun daftar biaya satuan dari semua kegiatan yang telah dirumuskan; (2) menentukan jenis satuan dan jumlah satuan standar; dan (3) menghitung biaya atau harga satuan.
Kemudian dilanjutkan dengan (1) menentukan jenis sumber dana yang cocok bagi program/kegiatan sekolah; (2) mempelajari aturan-aturan penggunaan dari setiap sumber dana; (3) mengkaji "ada tidaknya plafon" untuk setiap jenis penggunaan/pos pengeluaran dari setiap sumber dana; dan (4) mencocokkan rencana biaya dengan perkiraan sumber biaya.
Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana (Suad Husnan, 1992:4).
Manajemen dalam perusahaan bisnis terdiri dari beberapa individu yang dikelompokkan menjadi tiga kelompok: (I) kelompok manajemen tingkat pelaksana (operational management) meliputi para supervisor, (2) kelompok manajemen menengah (middle management), meliputi kepala departemen, manajer divisi, dan manajer cabang, dan (3) manajemen eksekutif (executive management) atau disebut juga manajemen puncak (top management) yang meliputi presiden, wakil presiden dan beberapa eksekutif sebagai penanggung jawab dari fungsi-fungsi: pemasaran, pembelajaan, produksi, (manufacturing), pembiayaan (finance) dan akuntansi. Manajemen eksekutif secara prinsipil berkenaan dengan pembuatan keputusan jangka panjang, manajemen menengah berkaitan dengan keputusan jangka menengah, dan manajemen operasioanl berkaitan dengan pembuatan keputusan jangka pendek, (Usry, Hammer, 1991:2).
Konsep manajemen dapat digambarkan dalam kalimat seperti "membuat keputusan, memberi perintah, menetapkan kebijakan, menyediakan pekerjaan dan system reward (imbalan), dan mempekerjakan orang untuk melaksanakan kebijakan". Manajemen menetapkan tujuan yang akan dicapai dengan mengmtegrasikan pengetahuan dan keterampilan dengan kecakapan dan pengalaman personil. Supaya berhasil, manajemen harus melaksanakan secara efektif fungsi-fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Perencanaan dan pengorganisasian fungsi utama manajemen eksekutif, sedangkan pengawasan merupakan fungsi manajemen operasional (lower management). Pelaksanaan ketiga fungsi utama tadi perlu keterlibatan (partisipasi) dari tiap tingkatan manajemen.
Manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan (Planning), tahap pelaksanaan (Actuating) dan tahap penilaian (evaluating). Ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting) dan tahap pelaksanaan (accounting) dan tahap penilaian (auditing).




DAFTAR PUSTAKA

Ali, Mohammad (2009). Pendidikan untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Bandung: Intima.
Cohn, Elchanan (1983). The Economics of Education: An Introduction. Massachussets: Ballinger Publishing Company.
Combs, H. Philip and Hallak (1972). Managing Educational Cost. London: Oxford University Press.
Fattah, Nanang (2004). Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Husnan Suad (1992). Manajemen Keuangan: Teori dan Penerapan. Yograkarta:BPFE.
Jones, Thomas H (1985). School Finance: Technique and Social Policy. London: Collier McMillan Publishers.
Mulyasa, E (2006). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful (2007). Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

30 April 2009

TRADISI KEILMUAN, KULTUR MAHASISWA DAN UPAYA MENUMBUHKAN ACHIEVEMENT MOTIVATION DI KALANGAN MAHASISWA

Oleh: Mulyawan S. Nugraha

Pendahuluan
Masa depan merupakan sesuatu yang probabilistik, dalam arti berbagai kemungkinan, baik yang dapat diantisipasi dan diketahui sebab akibatnya maupun yang tidak. Dalam hubungannya dengan nasib seseorang, berarti kemungkinan sukses atau gagal dalam menempuh cita-cita, bahagia atau menderita, kaya atau miskin dan berbagai kemungkinan lainnya. Adanya berbagai kemungkinan / alternatif, di satu sisi memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih dan berusaha mencapai apa yang diinginkan . Namun demikian, pada sisi yang lain juga memaksa untuk menerima apa adanya atas kenyataan hidup, baik yang direncanakan maupun yang diluar perencanaan.

Belajar merupakan hak setiap orang. Akan tetapi, kegiatan belajar di suatu perguruan tinggi merupakan suatu privilege karena hanya orang yang memenuhi syarat saja yang berhak belajar di lembaga pendidikan tersebut. Privilege yang melekat pada mereka yang belajar di suatu per¬guruan tinggi tidak hanya terletak pada sarana fisik dan sumberdaya manusia yang disediakan tetapi juga pada pengakuan secara formal bahwa seseorang telah menjalani kegiatan belajar dan pelatihan tertentu. Dengan pengakuan tersebut, harapannya adalah bahwa seseorang yang telah mengalami proses belajar secara formal akan mempunyai wawasan, pengetahuan, kete¬rampilan, kepribadian dan perilaku tertentu sesuai dengan apa yang ingin dituju oleh lembaga pendidikan. Tujuan lembaga pendidikan pada umumnya dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional. Yang perlu dicatat adalah bahwa belajar merupakan kegiatan individual, kegiatan yang sengaja dipilih secara sadar karena seseorang mempunyai tujuan individual tertentu. Belajar di perguruan tinggi merupakan suatu pilihan di antara berbagai alternatif strategik untuk mencapai tujuan individual. Kesadaran mengenai hal ini akan sangat menentukan sikap dan pandangan belajar di perguruan tinggi yang pada akhirnya akan menentukan bagaimana seseorang belajar di perguruan tinggi.

Menjadi mahasiswa merupakan pilihan. Begitupun tidak menjadi mahasiswa, juga merupakan pilihan. Menjadi dan tidak menjadi mahasiswa adalah pilihan bebas kita selaku manusia. Namun yang pasti bahwa apapun pilihannya, tetap bahwa pilihannya tersebut merupakan pilihan yang menentukan masa depannya dan akan dipertanggungjawabkan suatu hari. Hal ini sekaligus menunjukan bahwa ia sedang mempergunakan hak bebasnya yang masing-masing memiliki risiko. Baik yang memilih meneruskan atau tidak, keduanya berharap agar masa depannya lebih baik. Namun demikian, pada saat seseorang menetukan pilihannya, sejak saat itulah dan seterusnya ia dituntut untuk konsisten (istiqomah) atas pilihannya tersebut.

Pergeseran Paradigma
Memasuki abad 21 atau millennium ketiga telah terjadi pergeseran paradigma atau cara berfikir dalam menghadapi berbagai fenomena. Menurut laporan UNESCO (1996) ada tujuh ketegangan yang dihadapi di awal abad 21 ini yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh pada dunia pendidikan. Ketujuh ketegangan ini adalah:

1. Ketegangan antara global dan lokal, yaitu di satu pihak terdapat kecenderungan manusia akan menjadi satu warga dunia secara global, akan tetapi tidak ingin tercabut akarnya dari budaya local.
2. Ketegangan antara universal dengan individual
3. Ketegangan antara tradisional dengan modernitas
4. Ketegangan antara pertimbangan jangka panjang dan jangka pendek
5. Ketegangan antara kebutuhan antara kompetisi dan kepedulian pada keseimbangan kesempatan
6. Ketegangan antara extraordinary expansion of knowledge dan human being’s capacity to assimilate it
7. Ketegangan antara spiritual dengan material

Selanjutnya dikatakan bahwa dengan tren perkembangan global yang didukung dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara global terjadi pergeseran pola-pola kehidupan global yang ditandai dengan perkembangan:

1. Dari komunitas lokal ke masyarakat dunia.
2. Dari kohesi sosial ke partisipasi demokratis
3. Dari pertumbuhan ekonomi ke pertumbuhan sumber daya manusia.

Kondisi ini sudah tentu akan mempengaruhi pola-pola kegiatan pendidikan termasuk di dalamnya kegiatan pendidikan di Perguruan Tinggi.

Proses pembelajaran dalam pendidikan di era abad 21, menuntut satu strategi tertentu yang berbeda dengan di masa lalu. Dengan perkembangan global yang terjadi menjelang masuknya abad 21, proses pembelajaran bukan hanya dalam bentuk pemrosesan informasi, akan tetapi harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu mengembangkan sumber daya manusia kreatif yang adaptif terhadap tuntutan yang berkembang. Laporan kepada UNESCO (1996) oleh Commission on education for the twenty-first century memandang bahwa pendidikan sepanjang hayat sebagai suatu bangunan yang ditopang oleh empat pilar, yaitu:

1. Learning to know, yang juga berarti learning how to learn, yaitu belajar untuk memperoleh pengetahuan dan untuk melakukan pembelajaran selanjutnya.
2. Learning to do, yaitu belajar yntuk memiliki kompetensi dasar dalam berhubungan dengan situasi dan tim kerja yang berbeda-beda
3. Learning to live together, yaitu belajar untuk mampu mengapresiasi dan mengamalkan kondisi saling ketergantungan, keanekaragaman, saling memahami dan perdamaian inter dan antarbangsa.
4. Learning to be, yaitu belajar untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki timbangan dan tanggung jawab pribadi. Termasuk di dalam ‘learning to be’ ini adalah belajar untuk menyadari dan mewujudkan diri sebagai warga negara dan hamba Allah SWT dengan segala konsekwensi dan tanggung jawabnya.

Cita Tanggung Jawab dan Tugas Mahasiswa
Sealur dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi (yaitu Pendidikan, penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), maka mahasiswa juga selayaknya melaksanakan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya merujuk pada tiga dharma tersebut.

Dalam hal pendidikan, maka mahasiswa diharapkan dapat melaksanakan fungsi seorang intelektual yang berada dalam koridor akademis. Sebagai seorang mahasiswa, ia dituntut untuk dapat mengkaji, mendalami dan mengembangkan disiplin ilmu yang telah dipilih, sehingga dapat menjadi seorang lulusan perguruan tinggi yang ahli di bidangnya. Maka ia harus memiliki konsistensi dalam pengembangan disiplin ilmunya dengan melakukan tradisi keilmuan.

Bila kita cermati, kita tengah dihadapkan pada situasi yang sulit sekaligus menyulitkan dalam membahas pendidikan. Pertama, pendidikan disinyalir gagal dalam menghasilkan SDM yang berkualitas terutama di daerah. Secara Nasional, pada tahun 1998, berdasarkan Human Development Index (HDI) yang dipublikasikan UNDP, Indonesia berada pada urutan ke-109 -- jauh di bawah negara-negara tetangga lainnya. Malaysia berada pada urutan ke-61. Thailand 76, Filipina 77 dan Singapura 74. Keadaan ini jelas menunjukan posisi Indonesia sangat terpuruk di mata masyarakat internasional. Kedua, sejak beberapa tahun terakhir ini, Indonesia menghadapi ancaman disintegrasi yang cukup parah. Pertentangan etnis, suku dan agama telah terjadi secara terbuka di Maluku, Maluku Utara, Sambas, Poso dan beberapa daerah lainnya. Dalam hal ini, pendidikan kita telah gagal dalam meletakkan pilar-pilar yang kokoh untuk menyangga persatuan nasional yang sangat plural. Ketiga, berbagai studi menunjukan bahwa kualitas proses dan hasil pendidikan (dasar, menengah dan tinggi) belum merata di berbagai daerah. Mutu pendidikan yang diukur lewat out-put (lulusan) perguruan tinggi misalnya, dapat dilihat dari jumlah penganggur intelek yang semakin bertambah seiring dengan tiap tahun diselenggarakan wisuda. Keempat, studi Internasional yang dilakukan oleh The Political and Economic Risk Consultacy (1999) yang bepusat di Hong Kong, melaporkan bahwa Indonesia berada pada urutan teratas sebagai negara paling korup di Asia. Indonesia dengan skor 9,91 untuk korupsi dan 9,00 untuk kroniisme. Keadaan tersebut mengungguli India dengan skor 9,17 dan 8,11, China dengan skor 9,0 dan 7,88 dan Vietnam dengan skor 8,5 dan 7,55. Yang paling bersih adalah Singapura dengan skor 1,55 dan 2,75, kemudian disusul oleh Hong Kong dengan skor 4,06 dan 3,68 serta Jepang 4,25 dan 4,0.
Dari paparan di atas, apa hubungannya dengan tema diskusi kita ini ? Jelasnya bahwa anda—selaku calon mahasiswa, seyogyanya berfikir jernih bahwa tugas dan tanggung jawab menjadi mahasiswa tidaklah mudah. Dengan tidak bermaksud menggurui, bahwasanya hadirnya anda nanti, di tengah-tengah masyarakat akan ditentukan oleh proses yang anda lakukan selama anda berkuliah di perguruan tinggi. Maka konsekwensi logis dari semua itu mengimplikasikan suatu peran yang sinergis antara posisi anda sebagai muslim dan mahasiswa Islam (sebab anda berada di wilayah Sekolah Tinggi Agama Islam Sukabumi).

Sebagai mahasiswa yang notabene adalah warga akademika (civitas academica) atau masyarakat ilmiah, maka tuntutan akademik menjadi kewajiban pertama dan utama selama kuliah. Hal ini mengharuskan mahasiswa mentradisikan budaya akademik. Dilihat dari katanya, akademik menyiratkan suatu proses intelektual dan keilmuan. Mahasiswa dituntut untuk berbudaya akademik; berfikir, bersikap dan berwatak akademik. Membiasakan membaca buku atau jurnal ilmiah, menulis, berdiskusi, aktif mengikuti event-event ilmiah seperti seminar, studium generale dan sebagainya, selayaknya menjadi tradisi yang senantiasa dibudayakan di kalangan mahasiswa.

Tri Dharma kedua yaitu penelitian. Hasil dari unsur pendidikan yang tercermin dalam budaya akademik di atas dijabarkan dalam bentuk etos dan semangat mau melakukan penelitian. Peneltian, bagi mahasiswa adalah ajang melatih intelektual, daya kritis dan kemampuan akademik yang komprehensif. Peran ilmu pengetahuan akan ”hidup“ bila ilmuwan senantiasa membudayakan penelitian. Salah satu contoh konkret adalah bahwa setiap setiap mahasiswa akan dihadapkan pada situasi mendapatkan tugas menyusun makalah ilmiah dari dosen untuk tiap mata kuliah. Secara tidak langsung, menyusun makalah ilmiah merupakan upaya untuk membiasakan mahasiswa mau meneliti suatu permasalahan dengan menuangkannya secara logis, empiris dan obyektif sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dan diuraikan secara sistematis. Bila mahasiswa tidak dibiasakan membaca buku atau jurnal ilmiah, mana mungkin punya etos kerja ilmiah dan mau membuat makalah. ?

Pengabdian masyarakat merupakan bangunan yang penting sekaligus strategis dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Keberadaan anda sebagai mantan mahasiswa nanti (setelah selesai studi di PT) akan dibuktikan dengan peranan anda di lingkungan masyarakat. Hal ini menyiratkan bahwa anda seyogyanya mampu memenuhi tuntutan masyarakat tersebut dengan bekal yang anda dapatkan selama kuliah. Jadikanlah kampus sebagai miniatur masyarakat atau laboratorium sosial.

Mahasiswa bukan seorang pemburu ijazah an sich atau istilah lain mahasiswa silabus. Ia dituntut untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya, selain kuliah rutin secara formal. Apapun program studi yang anda pilih di kampus tercinta ini, anda dididik untuk menjadi guru yang profesional di bidangnya. Di samping anda menjadi pelajar dengan status mahasiswa di STAI Sukabumi sebagai kampus pertama anda, untuk memenuhi tuntutan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti dipaparkan di atas, maka dapat dipastikan adanya sebuah kecenderungan bahwa tidak semua yang anda butuhkan sebagai mahasiswa dan muslim tersedia di kampus. Waktu dan materi kuliah yang terbatas, mengharuskan anda untuk mengisi waktu luang yang dimiliki dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Organisasi kemahasiswaan menjadi wadah yang hukumnya relatif ”wajib“ anda terjuni selama anda kuliah. Baik intrainstituter (senat, jurusan) atau ekstra kampus (seperti HMI, KAMMI, ataupun organisasi intelektual, gerakan, seni maupun olah raga dan hobi). Organisasi tersebut diharapkan mampu melatih anda untuk hidup berkelompok, menambah teman dan pengalaman, menyalurkan minat dan kemampuan anda dalam aspek kepemimpinan, intelektual, gerakan, seni maupun olah raga dan hobi, melatih kemampuan akademis dan kompetensi personal, melatih kita agar dapat membagi waktu antara kuliah dan aktivitas organisasi, mendapatkan pengetahuan (baik teoritis maupun teknis) dan lain-lain. Semua itu, menurut hemat dan pengalaman penulis, cenderung memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk karakter mahasiswa dalam menjalani dan memahami konsep dan realitas hidup ketika menjadi mahasiswa dan setelah tidak menjadi mahasiswa.

Mahasiswa di tengah-tengah Kultur dan Fakta
Menjadi mahasiswa, merupakan merupakan saat-saat yang paling indah dan sekaligus saat yang paling menentukan masa depan. Dalam menyikapi posisi demikian terdapat berbagai gaya dan kultur yang muncul di kalangan mahasiswa. Sebagai mahasiswa yang adult educated atau terdidik dewasa, tidak sedikit bahkan relatif sebagian besar di antaranya yang tidak dewasa atau tidak segera dewasa secara akademik. Dalam hal kuliah, tradisi keilmuan atau kultur akdemik relatif kurang dijalani dengan baik dan serius. Hal ini terlihat dari beberapa indikasi berikut; relatif lebih sedikit mahasiswa yang melakukan kajian ilmiah dengan membentuk forum diskusi, rajin pergi ke perpustakaan untuk meminjam dan membaca buku serta menulis dibanding dengan kecenderungan mahasiswa yang senang pergi ke mall, nongkrong di kafe, sibuk mencari (atau menambah) pasangan, merasa tidak gaul bila tidak memiliki aksesoris (?), malas membuat catatan kuliah (dan akan sibuk memfotokopi catatan temannya yang rajin menulis catatan kuliah saat akan UTS dan UAS), mengisi waktu kosong dengan ngerumpi dan ngobrol di waktu luang dan lain sebagainya.

Kecenderungan demikian antara lain disebabkan oleh motivasi melanjutkan studi yang dikhawatirkan hanya atas dorongan menaikkan status kelas saja, hanya berharap mendapatkan selembar ijazah dan transkrip nilai. Ironisnya, mahasiswa yang berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah ke bawah dan biaya kuliahnya hanya (mungkin) dipenuhi orang tuanya dengan susah payah, justru tidak belajar/kuliah dengan sungguh-sungguh, sehingga menjadi mahasiswa kelas bawah (secara intelektual/keilmuan dan buramnya gambaran masa depan) serta mengecewakan jerih payah orang tua.

Gambaran mahasiswa demikian, bukan saja tidak berperan dan bertanggung jawab, akan tetapi lebih sebagai orang yang tidak istiqomah terhadap pilihannya (menjadi mahasiswa). Selanjutnya, muncul kecenderungan penurunan tingkat kualitas lulusan perguruan tinggi. Secara kuantitas, lulusan perguruan tinggi bertambah, sementara secara kualitas menurun drastis.

Organisasi : Wadah Upaya menumbuhkan Achievement Motivation di kalangan Mahasiswa
Mahasiswa merupakan manusia biasa. Sebagai manusia yang meniscayakan adanya perubahan ke arah yang positif, aktif dan bermanfaat, manusia diharuskan memenuhi kebutuhannya. Organisasi adalah salah satu wadah penting tempat mahasiswa menempa kedewasaan berfikir secara keilmuan, kematangan sikap dan kemandirian hidup.

Kebutuhan untuk berprestasi (need for achievment) merupakan salah satu kebutuhan dasar (basic need) manusia. Sebagai suatu makhluk yang memiliki kepribadian, manusia tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sebagai makluk individu dan sosial. Dalam hubungannnya sebagai makhluk sosial, manusia memiliki kecenderungan berorganisasi (political interested). Asumsi ontologis ini kalau kita tangkap maknanya menyiratkan bahwa manusia itu tidak bisa sendirian dalam hidupnya.

Secara sosiologis, fakta memperlihatkan bahwa manusia senantiasa berkumpul (zoon politicon) dalam sebuah wadah yang mereka ciptakan sendiri. Dalam pengertian yang paling sederhana, wadah inilah yng dinamakan organisasi. Manusia kuno melakukan aktivitas organisasinya dengan praktik-praktik yang sederhana. Ikatan mereka sering disandarkan pada ikatan mistis ‘ketua suku’ yang menjadi ketua mereka. Ketua suku bahkan sering menjadi “tuhan” yang dapat menjatuhkan atau menghalangi suatu hukuman dengan hanya mengangkat tangan. Sungguh luar biasa.

Perkembangan manusia memang luar biasa. Penggunaan bahasa sebagai simbol komunikasi berkembang. Dari bahasa tubuh-bahkan ada yang dengan cara saling meludahi- sampai kepada bahasa modern yang kompleks dan berlaku universal.

Seperti dikatakan Comte perkembangan ilmu pengetahuan manusia memang berubah, mulai dari tahap mistis sampai pada tahap positivistik. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, maka perkembangan wadah atau organisasi pun semakin berkembang. Organisasi merupakan perkembangan logis dari hakikat ontologis manusia sebagai makhluk sosial dalam upaya realisasi diri (self realization).

Dalam mempraktikkan perilaku sosialnya, manusia selalu menginginkan aktualisasi yang lebih real dalam masyarakatnya. Ada dilema dalam hal ini Pertama, sebagai individu manusia itu unik secara hakiki dan senantiasa ingin menjaga keunikannya sehingga dia tidak kehilangan pribadinya (Personality) dihadapan orang lain. Kedua,sebagai makhluk sosial manusia juga memiliki kecenderungan mengakui dan ingin diakui oleh orang lain serta dituntut mengakui nilai atau norma yang berlaku yang terkadang berbeda dengan keunikan dirinya. Disinilah manusia harus memiliki “dinamika perimbangan” (balance).

Masalah dari keseimbangan (balance) dalam “ego-alter relationship” adalah bagaimana kita bisa mencapai suatu perkembangan maksimum dari ego dengan “a minimum of damage” (tidak terlampau merugikan orang lain). Kebutuhan akan prestasi dan realisasi diri berarti aktualisasi cita-cita dan tujuan tertentu. Cita-cita ini nyata (real) dalam arti muncul dari sejarah seseorang, muncul dari “the self” yang Fromm katakan sebagai “conscience” (kesadaran/aku). Suatu sita-cita yang supernalistik tanpa mempertimbangkan kemampuan bisa menimbulkan putus asa dan neurosis. Oleh karena itu suatu realisasi diri yang baik harus merupakan konsep yang realistis, yang memberikan kepada kita, bantuan ( rapport), keutuhan (wholeness), kernel (inti), dan kekukuhan pribadi (self consistency).

Seseorang yang ingin berprestasi harus mempunyai karakter produktif. Seorang yang berkarakter produktif dapat mengaktualisasikan potensinya tanpa benturan fungsi-fungsi dalam dirinya dengan orang lain. Produktivitas membuat hidup ini lebih gembira dan bergairah, bebas dan sehat secara mental. Hal ini menuntut keterampilan pengorganisasian atas fungsi-fungsi. Produktifitas dapat dirintangi oleh mekanisme individual yang oleh Freud disebut “mechanically operating respective compulsion”. Hal ini dapat menimbulkan neurosis dan “splitting force personality”.

Seseorang yang memiliki keterampilan sosial mampu mengenal dan menyadari motifnya terhadap orang lain. Hal ini berarti mempererat hubungan dengan orang lain, pengertian, dan pemahaman kepada orang lain. Rapport (hubungan baik/erat) tidak berarti komunikasi lisan semata-mata, sebab sering kita harus berdiam diri dan mempersilahkan orang lain. Hal ini memungkinkan kita mengetahui dan menemukan “the deeper foundations” (fondasi yang paling dalam) dari kepribadian manusia.

Untuk menjadi seorang yang matang dalam berorganisasi dalam perkembangannya manusia harus memiliki “affective - emotional” yang mencakup :
1. A Persistent Emotional Tone
A Persistent Emotional Tone (emosi yang sehat), ialah keadaan yang senantiasa memancarkan rasa aman, percaya pada diri sendiri, yang membantu individu apabila ia menghadapi tekanan dan prustasi. Keadaan emosi yang sehat ini juga mencakup “home Static” atau dinamika perimbangan. Misalnya keseimbangan antara kebutuhan (needs), dan kemampuan (ability) di suatu pihak dan tekanan lingkungan dipihak lain.
2, The Emotional Attitude Toward People
The Emotional Attitude Toward People (sikap emosional yang sehat kepada orang lain) merupakan suatu rasa kemasyarakatan, hasrat untuk diterima dan diakui oleh orang lain.
3. The Capacity to Give and Receive Love
Dengan “love” dimaksudkan sebagai pemberian dan penerimaan kasih sayang yang menyegarkan, bukan jenis inta asmara yang romantis, bukan juga kasih sayang yang berlebihan dari seorang ibu, bukan kasih sayang yang berdasarkan kecemasan dan ketakutan akan kehilangan kasih yang dicintai, juga bukan kasih sayang yang fantastik, bukan pula pencurahan cinta sebagai penyerahan kepada seseorang yang sebenarnya tidak mencintai si pemberinya. Ini adalah jenis cinta (love) yang yang memelihara kita sebagaimana yang kita berikan, mempercayai kita sebagaimana yang kita berikan, dan membantu perkembangan ego-alter kita secara harmonis.


4. Ability for Rilex and Happy
Kepribadian yang matang memilki rasa humor yang baik. Dapat tertawa jika menjumpai hal yang jenaka. Ia peka tanpa cemas. Tidak kaku dan berlebihan dalam reaksinya. Dapat memperlihatkan permusuhan dan marah secara wajar.
5. Sikap Emosional terhadap Diri
Harus ada keseimbangan antara cita-cita seseorang dengan penampilan aktualnya (lakukan yang terbaik), mampu menerima keterbatasannya, mampu menghadapi masalah hidup secara rasional tanpa egoistik, dan tidak suka melemparkan kesalahan kepada orang lain.

Dalam perspektif Islam, manusia mempunyai dua fungsi dan posisi. Pertama, sebagai Abd (hamba) Allah (QS.51:56) dan sebagai khalifah fi al Ard (QS.2:30-31). Dalam posisinya sebagai Abd manusia diharuskan melakukan semua perbuatannya berdasarkan motivasi mencari keridlaan Allah. Karakter abd ini lebih cenderung kepada posisi dan fungsi manusia sebagai individu. Sebagai individu manusia memiliki kemampuan-kemampuan dan potensi. Potensi manusia ini laksana sebuah lautan yang dalam yang penuh dengan mutiara dan ikan beraneka rupa. Lewat upaya pendidikan manusia dapat mengaktualisasikan potensi-potensi itu.

Potensi manusia yang pertama adalah al Aql. Allah SWT sangat menghargai akal ini. Ungkapan sepert afala ta’qilun, afala tadzakkarun, afala tafakkarun, ulul albab. Dalam al Quran terminologi akal senantiasa berhubungan dengan kata kerja dan tidak satupun diungkapkan dalam bentuk kata benda. Hal ini menegaskan bahwa akal itu titik tekannya kepada fungsi. Jadi buat apa punya akal (otak) tetapi tidak berfungsi.

Potensi yang kedua dari manusia adalah al nafs. Dalam al Quran nafs sering diartikan sebagai jiwa (soul), pribadi (person) diri (self) , hidup (life), hati (heart), atau pikiran (mind). Quraish Shihab mengartikan nafs sebagai totalitas manusia (QS. 5:32) dan nafs itu adalah daya yang ada pada manusia yang menghasilkan tingkah laku (QS. 13:11). Nafs manusia selalu mengarah kepada yang baik dan buruk.

Potensi selanjutnya pada diri manusia adalah al Qalb. Kata al qalb dipergunakan dalam al Quran sebanyak 123 kali. Qalb terambil dari akar kata yang berarti membalik karena sering kali ia berbolak balik. Potensi selanjutnya adalah jasad. Dengan jasadnya manusia di sebut al ahsan al taqwin. Sisi lain manusia menurut Islam dapat berbalik 360 derajat menjadi kal an ‘am balhum adhal.

Watak sosiologis manusia lebih tepat jika dihubungkan dengan posisi manusia sebagai khalifah. Sebagai khalifah manusia diberi amanah untuk mengurus dan mengatur alam ini. Sesuai dengan arti kata khalifah, ia berarti wakil atau pengganti, yakni pengganti Tuhan dalam memakmurkan alam ini.Posisi manusia ini tidak sejajar bahkan dilebihkan oleh Tuhan dari sesama makhluk Tuhan. Terbukti dari keengganan makhluk Tuhan yang lain ketika dia diberi amanah. Hal ini jangan menjadikan manusia arogan.

Berdasarkan watak sosial inilah manusia mengatur dan mengorganisasikan dirinya dalam berbagai formula dan wadah. Ada satu hal yang secara alami diakui bahwa semua itu dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia dan bagi umat Islam itu adalah perwujudan dari hakikat dirinya sebagai makhluk sosial.

Sebenarnya apalah arti sebuah wadah atau organisasi jika didalamnya tidak mengakomodir dan mencoba memenuhi keinginan dan tujuan bersama. Tujuan bersama dalam sebuah organisasi adalah hal penting. Yang lebih penting lagi adalah mengusahakan terwujudnya tujuan itu. Hal memerlukan sebuah mengorganisasian yang efektif dan komitmen bersama. Sebuah organisasi akan menjadi kuat dan berkembang jika komponen-komponen organisasi yang berada didalamnya bekerja secara sinergis. Jangan saling menyalahkan dalam berorganisasi. Melempar tanggungjawab juga sebuah kekeliruan. Dalam managemen modern ada istilah the right man on the right job, the right man on the right place.

Berorganisasi merupakan sebuah aktivitas manusia yang berdimensi sosiologis. Organisasi lahir karena kebutuhan manusia.Dari organisasi yang paling sederhana sampai kepada organisasi yang paling besar misalnya negara harus didukung oleh sebuah kekuatan managerial yang mencerahkan. Seorang leaders dalam suatu organisasi sangat penting posisinya. Pemimpin memiliki urutan terpuncak dari sebuah organisasi. Ia mewakili anggotanya untuk keluar dan kedalam. Pemimpin harus bertanggungjawab secara penuh dalam melaksanakan kepemimpinannya.

Seorang pemimpin harus mempunyai watak dan karakteristik ideal. Dalam Islam tipe yang sangat tepat untuk dijadikan pemimpin adalah Nabi Muhammad. Kepemimpinan Muhammad memang luar biasa. Dia mampu mengadakan revolusi sosial secara radikal. Ia mampu mengganti pola lama dengan pola baru. Karakteristik kepemimpinan Muhammad senantiasa berangkat dari keyakinan transendental kepada Tuhan.

Akhlak Muhammad sebagai seorang pemimpin sangat luar biasa. Ia begitu dekat dengan para sahabatnya. Ia sering tertawa, tidur, berdiskusi,dengan para sahabatnya. Ia begitu dekat dengan sahabatnya. Suatu kisah menceritakan bahwa nabi Muhammad bersama para sahabatnya sedang mengelilingi kambing guling bakar bersama sahabatnya. Sambil bercengkrama dan bersenda gurau mereka memakan bersama kambing guling itu. Ada suatu suasana keakraban yang tercipta. Antara rasul sebagai seorang pemimpin dengan sahabatnya begitu dekat, begitu bersahabat. Persahabatan ini dibingkai oleh aturan Allah dan muncul dari kesadaran nurani yang paling dalam untuk saling menghormati dan menghargai. Tidak ada dusta diantara mereka. Alangkah mengagumkan!

Dalam riwayat lain diceritakan bahwa rasulullah meskipun beliau seorang pemimpin tetapi memakai pakaian yang sama dengan para sahabatnya (yang dipimpinnya). Sehingga ketika ada orang yang hendak membunuh Muhammad ia bingung karena mencari Muhammad.Hal ini berbeda dengan tradisi raja-raja Romawi atau Persia.

Memberikan motivasi kepada diri memang suatu hal yang serius dan signifikan. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa semakin sering orang memotivasi dirinya maka ia akan semakin ingat akan keberhasilan. Motivasi dalam suatu sisi tidak lebih daripada sugesti. Seperti doa ia senantiasa menghiasa relung kalbu seorang hamba untuk mencapai tujuannya.

Hidup berprestasi adalah tujuan setiap orang,termasuk dalam berorganisasi. Aktivitas organisasi senantiasa mengarah kepada the ultimate goal yaitu mencapai prestasi.Prestasi itu diukir oleh sinergitas komponen organisasi yang efektif dan harmonis. Prestasi bisa terwujud jika hal itu dilakukan.

Islam memberikan prinsip dan prototipe ideal seorang pemimpin. Muhammad sang ‘Pembaru’ adalah tipe pemimpin ideal. Ia senantiasa beraktivitas dalam rangka mardatillah. Kepemimpinannya senantiasa diabdikan kepada kepentingan kemanusiaan dan ketuhanan. Ia tipe pemimpin yang mementingkan jasmani dan rohani. Ia telah mencapai kematangan berorganisasi. Muhammad sang ‘pembebas’ sekali lagi adalah tipe ideal seorang pemimpin.

Tantangan Tanggung Jawab Mahasiswa Islam
Di usia yang relatif masih muda dan potensial untuk melakukan hal-hal yang yang lebih elegant dan bermanfaat, sangatlah disayangkan bila kecenderungan negatif di atas lebih menguasai mahasiswa.

Adapun tantangan tanggung jawab mahasiswa Islam, minimal dua persoalan, yaitu: pertama, menjadi mahasiswa belum secara otomatis sebagai jaminan (guarantee) masa depan anda menjadi lebih baik. Sementara itu, penghasilan orang tua mahasiswa, terutama yang berprofesi di jalur informal, semakin sulit berkembang ditambah dengan situasi negara yang tidak menentu secara politik ekonomi. Karena itu, sesungguhnya keputusan anda dengan pilihan melanjutkan ke perguruan tinggi tidak hanya penuh dengan resiko, tetapi juga perlu konsistensi (istiqomah) perjuangan (jihad) dan ketabahan (sabar). Selanjutnya, ketika seorang mahasiswa lulus dan menyelesaikan studi di perguruan tinggi, muncul persoalan lain antara lain sulitnya mencari pekerjaan.

Kedua, untuk bisa menempati posisi terhormat sebagai lulusan perguruan tinggi, Anda dituntut tidak hanya menguasai teknis keahlian bidang tertentu. Tuntutan lainnya ialah pembentukan watak keprofesionalan, seperti dapat dipercaya (amanah), jujur, mandiri dan disiplin. Dalam hubungannya dengan sains dan teknologi serta standarisasi kualitas sumber daya manusia saat ini, maka mau tidak mau, suka atau tidak, mahasiswa harus mem-‘fardu-‘ain‘-kan dirinya untuk memacu mengembangkan kualitas ilmu dan kepribadiannya sehingga menjadi lulusan perguruan tinggi yang dapat diandalkan. Tantangan globalisasi dengan ditandai dengan pesatnya sains dan teknologi, sewajarnya ditanggapi dengan serius. Penggunaan komputer dan Internet sepertinya satu hal yang tidak dapat dihindari sebagai alat untuk mengolah data serta memperoleh informasi. Hal tersebut mengindikasikan keharusan mahasiswa Islam untuk dapat mengusainya. Jangan sampai kejadian ada mahasiswa Islam yang Gaptek (gagap teknologi) ! Kemampuan teknis lainnya yang harus dikuasai mahasiswa Islam adalah penguasaan bahasa Arab , bahasa Inggris dan metodologi keilmuan. Mengutip perkataan Mullla Shadra: Canggihkan intelektualitas, tajamkan spiritualitas.

Penutup
Belajar di perguruan tinggi merupakan suatu pilihan strategik dalam mencapai tujuan indivi¬dual seseorang. Semangat, cara belajar, dan sikap mahasiswa terhadap belajar sangat ditentu¬kan oleh kesadaran akan adanya tujuan individual dan tujuan lembaga pendidikan yang jelas. Keselarasan tujuan akan menjadikan belajar-mengajar merupakan kegiatan yang menyenang¬kan dan mengasyikkan tanpa meninggalkan scientific vigor dan rigor perguruan tinggi.

Dosen dan kuliah bukan merupakan sumber pengetahuan utama. Oleh karena itu, perlu diredefinisi pengertian kuliah sejak mahasiswa masuk perguruan tinggi. Kuliah merupakan ajang untuk mengkonfirmasi pemahaman mahasiswa dalam proses belajar mandiri. Untuk mendukung proses belajar-mengajar yang efektif seperti itu, dosen dan mahasiswa harus mengacu dan memegang buku yang sama. Pengendalian proses belajar harus dipandang lebih penting daripada hasil atau nilai ujian. Kalau proses belajar dijalankan dengan baik, nilai merupakan konsekuensi logis dari proses tersebut. Kalau proses belajar tidak dikendalikan secara semestinya, nilai tidak akan mencerminkan adanya perubahan perilaku walaupun nilai tersebut menambah atribut seseorang. Dengan demikian, akhirnya perguruan tinggi hanya ber¬fungsi sebagai lembaga jasa pengujian (testing service institute) bukan lembaga pedidikan.

Memiliki buku tidak sama dengan memiliki kertas bergambar huruf dan garis. Buku hendaknya diperlakukan sebagai teman atau kekasih sejati; buku harus diajak berdialog. Kemampuan berbahasa merupakan dasar yang sangat penting untuk dapat memahami penge¬tahuan yang kompleks dan konseptual. Karya ilmiah dan sastra tinggi tidak dapat begitu saja dipahami dengan hanya menggunakan bahasa alamiah. Penguasaan bahasa yang memadai (baik struktur maupun kosa kata) juga sangat membantu seseorang untuk mampu meng¬ekspresi gagasan dan perasaan atau mendeskripsi masalah secara cermat dan efektif.

Banyak jalan menuju sukses pribadi. Perguruan tinggi paling tidak memberi jalan dan kon¬tribusi yang berarti untuk menuju sukses pribadi sekaligus sukses bagi masyarakat. Perilaku mahasiswa di perguruan tinggi akan mewarnai berbagai sukses pribadi seseorang dan juga suk¬ses masyarakat dan negara.

Dalam kondisi budaya belajar yang telanjur menyimpang dari tujuan belajar yang seharus¬nya, tugas perguruan tinggi adalah mengubah secara radikal budaya menyimpang tersebut. Kesan keliru tentang arti kuliah dan belajar dapat diubah bila perguruan tinggi menciptakan citra baru tentang makna belajar melalui perubahan proses pembelajaran secara radikal. Tidak selayaknya perguruan tinggi mengikuti selera mahasiswa atau masyarakat yang keliru. Pergu¬ruan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang dapat mengubah masyarakat menjadi lebih baik. Pertanyaan mendasar yang diajukan oleh Hall dan Cannon (1975) berikut ini perlu dire¬nungkan dalam penyelenggaraan perguruan tinggi:
Should a university course be devised to help a student to fit into society or to encourage a student to change society?

Jadi, fungsi perguruan tinggi tidak hanya memberi keterampilan yang sesuai dengan kebu¬tuhan tenaga kerja (link and match) tetapi lebih dari itu memberi wawasan, visi, kearifan, daya inovasi, daya belajar cepat dari situasi, daya nalar kritis, dan kepribadian kesarjanaan !

Uraian di atas tidak bermaksud untuk membuat nyali anda ciut . Justru agar dialektika seperti ini membuat kita lebih dewasa dan bijak dalam mempertanggungjawabkan apapun pilihan Anda, tidak terkecuali pilihan untuk menjadi mahasiswa di STAI Sukabumi. Jadikanlah Kampus ini menjadi kawah candradimuka untuk mengasah, mempersiapkan bekal untuk masa depan dan menampilkan seluruh potensi yang telah anugerahkan kepada kita, manusia, agar sukses di kemudian hari.

Tantangan dan kompetisi masa depan yang makin tajam meniscayakan adanya kompetensi profesional individual yang handal dalam hal intelektual, spiritual, emosional, dan sosial. Yakinkan anda mampu menghadapinya. Jadikan tantangan sebagai peluang anda untuk berbuat lebih cerdik, cantik dan strategik.

Kegagalan adalah nuansa hidup yang muncul mungkin akibat kurang gigih dalam usaha dan doa. Seperti sabda Rasulullah SAW: seorang Muslim tidak akan masuk ke lobang (dalam arti kegagalan) dua kali. Kini anda bertugas untuk meluruskan niat dan menyempurnakan ikhtiar.

Yakin usaha sampai.
Mohon maaf bila tulisan ini kurang berkenan.
Semoga bermanfaat.
Wallaahu a‘lamu bi al-shawab
Ciaul, 07 September 2007

Pendidikan Islam untuk masa Depan

PENDIDIKAN ISLAM UNTUK MASA DEPAN
Oleh: Mulyawan S. Nugraha


Pendahuluan
Dalam al-Qur’ân ditegaskan bahwa Allah menciptakan manu¬sia agar menjadikan tujuan akhir atau hasil segala aktivitasnya seba¬gai pengabdiannya kepada-Nya. Aktivitas yang dimaksudkan oleh Allah tersimpul dalam ayat-ayat al-Qur’ân yang menegaskan bahwa manusia adalah khalifah Allah. Dalam statusnya sebagai khalifah ini, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa manusia hidup di alam mendapat kuasa atau tugas dari Allah, yaitu memakmurkan atau membangun bumi ini sesuai dengan kon¬sep yang ditetapkan oleh Allah. Ayat-ayat tersebut di atas, jika dicermati, mengandung konsep makna pendidikan bagi manusia. Manusia sebagai khalifah Allah diberi beban yang sangat berat. Tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, jika manusia di¬bekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian luhur yang sesuai dengan kehendak Allah. Semua ini dapat dipenuhi hanya melalui proses pendidikan.

Pendidikan merupakan suatu proses berkesinambungan yang terencana, terpola dan terarah untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan juga merupakan suatu upaya yang bersifat eksistensial. Sifat eksistensial pendidikan bagi manusia merujuk pada suatu kenyataan, bahwa sekalipun manusia lahir sebagai manusia, namun untuk mengukuhkan eksistensinya agar hidup secara manusiawi sesuai dengan kodrat kemanusiaannya, manusia harus menjalani proses pendidikan. Proses ini tidak hanya berhubungan dengan benda-benda fisik, tetapi juga dapat memberi makna bagi kehidupannya. Inilah yang menjadi kehendak mendasar dari pendidikan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat memberi dampak terhadap perubahan di segala bidang kehidupan termasuk di antaranya perubahan terhadap kebutuhan peningkatan sumberdaya manusia. Oleh karena itu upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki daya saing tinggi mutlak diperlukan.

Pendidikan adalah salah satu upaya yang dilakukan manusia untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kemampuan untuk memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan ekonomi, sosial budaya, serta bidang-bidang yang lain. Dalam konteks ini, pendidikan harus mampu menyiapkan sumber daya manusia yang handal, kreatif, dan produktif, yaitu manusia yang mampu menerima, mengolah, menyesuaikan dan mengembangkan segala hal yang diterima melalui arus informasi.

Syafaruddin menjelaskan bawah pendidikan sebagai subsistem nasional, dipengaruhi oleh subsistem yang lain, seperti ekonomi, politik, hukum, dan budaya yang berkembang. Meskipun berbagai kebijakan untuk meningkatkan dan mengembangkan pendidikan telah ditempuh pemerintah dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, namun secara umum masih dapat dirasakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan belum mencapai mutu atau kualitas yang kompetitif menghadapi masa depan. Hal ini akan berimplikasi pada kualitas pendidikan yang harus senantiasa ditingkatkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Perkembangan pendidikan dan hasil yang telah dicapainya, tidak dapat dilepaskan dari perkembangan yang terjadi dalam sejarah manusia. Fritjof Capra melihat perkembangan paradigma sains yang telah mencapai puncaknya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghilangkan aspek moralitas dan spiritualitas dari alam dan manusia ini. Menurut Capra sudah saatnya Barat mengkaji ulang formasi pandangan dunia dan ilmu. Hal tersebut dilakukan dengan cara mengevaluasi kembali sumbangan-sumbangan para perintis ilmu modern seperti Francis Bacon, Rene Descartes, dan Isaac Newton.

Ahmad Tafsir secara terang-terangan menyatakan bahwa jika sistem pendidikan Barat sekarang ini – seperti dijelaskan di atas-- sering disebut-sebut mengalami krisis yang akut, itu tak lain karena proses yang terjadi dalam pendidikan tak lain daripada sekedar pengajaran. Ia bahkan secara rinci menjelaskan bahwa peradaban barat dan sistem pendidikannya hancur dan gagal dalam memanusiakan manusia berawal dari dasar paradigma yang digunakan adalah Rasionalisme dan Materialisme.

Selain itu, pendidikan yang berlangsung dalam suatu schooling system tak lebih dari suatu proses transfer ilmu dan keahlian dalam kerangka tekno-struktur yang ada. Akibatnya, pendidikan -katakanlah pengajaran- menjadi suatu komoditi belaka dengan berbagai implikasi¬ yang gagal pula terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan.

Pendidikan Islam sebagai salah satu subsistem dalam sistem pendidikan Nasional, memiliki peran yang strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Maksum mencatat bahwa dalam perkembangan tiga dekade terakhir, pendidikan Islam tampak memberikan kontribusi yang cukup berarti terhadap pendidikan di Indonesia. Ditambahkan oleh Muhaimin, bahwa pendidikan Islam merupakan aktivitas pendidikan yang didirikan, diselenggarakan atas dasar hasrat, niat dan motivasi untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam melalui kegiatan pendidikan tersebut.

Aktivitas pendidikan Islam ada sejak adanya manusia itu sendiri (Nabi Adam dan Hawa), bahkan ayat al-Qur’ân yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw adalah bukan perintah tentang shalat, puasa dan lainnya, tetapi justru perintah iqra' (membaca, merenungkan, menelaah, meneliti atau mengkaji) atau perintah untuk mencerdaskan kehidupan manusia yang merupakan inti dari aktivitas pendidikan. Menurut Muhaimin, dari sinilah manusia memikirkan, menelaah dan meneliti bagaimana pelaksanaan pendidikan itu, sehingga muncullah pemikiran dan teori-teori pendidikan Islam. Karena itu, menurut Abd al-Gani 'Ubud, seperti yang dikutip Muhaimin menyatakan bahwa tidak mungkin ada kegiatan pendidikan Is¬lam dan sistem pengajaran Islam, tanpa adanya teori-teori atau pemikiran pendidikan Islam. Pandangan tersebut diperkuat oleh Hasan Langgulung dan Ahmad Tafsir.

Pendidikan yang dimiliki oleh umat islam sekarang ini memang harus disempurnakan agar dapat mengantarkan lulusan hidup wajar pada masa depan. Mengapa pendidikan harus diproyeksikan ke masa depan? Karena hasil suatu pendidikan tidak dapat dinikmati masa kini melainkan pada masa depan, dekat atau jauh. Pendidikan yang berlangsung saat ini di dunia, khususnya di Indonesia, lebih khusus lagi di kalangan muslim, agaknya harus diperbarui, diberi darah baru yang segar agar ia sehat dan mampu mengantarkan lulusan menghadapi masa depan.

Bagaimana menyiapkan program pendidikan agar sesuai dengan masa depan? Untuk itu kita harus mengenali lebih dahulu kecenderungan dan karakteristik masa depan itu. Masa depan itu kita sebut Abad 21.

Kecenderungan – kecenderungan Menjelang Abad ke-21

Untuk dapat merumuskan paradigma baru perencanaan pendidikan, juga pendidikan Islam, pada Abad ke 21, kita sebaiknya mengenali kecenderungan-kecenderungan yang akan terjadi pada abad itu.

Pertama, kita akan memasuki pasar bebas. Ini berarti akan terjadi suatu interaksi antar negara di dalam investasi, bisnis barang maupun jasa. Masyarakat Indonesia akan membuka diri bagi interaksi dengan bangsa-bangsa lain. Interaksi itu menuntut bangsa Indonesia mampu bersaing. Untuk itu diperlukan peningkatan kemandirian, kerja keras serta etos kerja yang tinggi dan sifat tahan uji bahkan tahan bantingan. Mengharapkan proteksi, dari mana pun, akan sia-sia. Pasar bebas itu tidak hanya akan mempengaruhi aspek ekonomi tetapi juga berpengaruh pada aspek-aspek lain yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung.

Kedua, penerapan otonomi daerah. Pembangunan yang dilaksanakan selama ini telah menghasilkan antara lain peningkatan kemampuan bangsa Indonesia. Tingkat pendidikan semakin tinggi, rasa percaya diri juga semakin tinggi. Hal itu akan menimbulkan keinginan untuk menuntut otonomi semakin luas. Sementara itu tuntutan otonomi itu tidak akan melemahkan rasa kebangsaan, maupun persatuan, tuntutan itu justru semakin relevan. Akibatnya, pendidikan juga akan semakin beralih dari sentralisasi ke desentralisasi. Dalam bidang pemerintahan, otonomi daerah telah diundangkan. Dalam bidang pendidikan, hal ini ditandai dengan lahirnya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Ketiga, kecenderungan masyarakat kita akan semakin menjadi masyarakat madani. Masyarakat madani (civil society) ialan masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab. Inilah masyarakat yang berkembang dari rakyat untuk rakyat sendiri.
Masyarakat madani seperti itu adalah masyarakat yang memiliki disiplin tinggi, masyarakat berdisiplin tinggi juga merupakan ciri masyarakat industri. Masyarakat industri adalah masyarakat serba teratur, masyarakat yang cerdas, yang well informed (hidup dalam masyarakat informasi). Dengan demikian masyarakat madani itu adalah masyarakat yang menguasai sumber-sumber informasi baik politik, hukum, teknologi, seni maupun agama. Masyarakat madani adalah masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Karena mengetahui hak dan kewajibannya maka penduduk masyarakat madani itu adalah penduduk yang hidup dalam demokrasi.

Keempat, pada masa datang itu peran swasta akan semakin besar. Ini sehubungan dengan semakin cerdasnya penduduk dan semakin tingginya kesadaran akan tanggung jawab. Semakin tingginya rasa percaya diri pada masyarakat juga akan menyebabkan peran swasta semakin besar. Itu bukan berarti peran pemerintah akan hilang. Pemerintah masih berperan terutama dalam mengarahkan masyarakat besar Indonesia. Ini juga merupakan wujud masyarakat madani.

Kelima, akan terjadi berbagai perubahan dalam masyarakat karena terjadi perubahan dengan cepat dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Toffler mengatakan bahwa perubahan itu akan menimbulkan goncangan Nurcholis Madjid menyatakan bahwa perubahan tersebut akan menyebabkan deprivasi relatif, dislokasi, disorientasi dan negativisme.

Deprivasi relatif yaitu perasaan teringkari, tersisihkan atau tertinggalkan dari orang lain dan kalangan tertentu dalam masyarakat akibat tidak dapat mengikuti perubahan dan kesulitan menyesuaikan diri dengan perubahan itu. Dislokasi maksudnya ialah perasaan tidak punya tempat dalam tatanan sosial yang sedang berkembang. Dalam wujudnya yang nyata dislokasi itu dapat dilihat pada krisis – krisis yang dialami kaum marginal atau pinggiran di kota-kota besar akibat urbanisasi. Disorientasi ialah perasaan tidak mempunyai pegangan hidup akibat dari apa yang ada selama ini tidak dapat lagi dipertahankan karena terasa tidak cocok dan kehilangan identitas. Sedangkan yang dimaksud dengan negativisme ialah perasaan yang mendorong ke arah pandangan yang serba negatif kepada susunan yang mapan, dengan sikap-sikap tidak percaya, curiga, bermusuhan, melawan dan sebagainya.

Jika gejala-gejala yang disebabkan oleh perubahan mendadak itu tidak diantisipasi dengan baik maka ia akan menjadi lahan subur bagi gejala-gejala radikalisme, fanatisme, sektarisme, fundamentalisme, sekularisme dan lain-lain yang serba negatif.

Karakteristik Abad ke-21
Lima kecenderungan itu telah memberikan cukup banyak pertimbangan kepada kita dalam membuat perencanaan pendidikan kita memasuki abad ke-21. Agar perencanaan pendidikan dapat dilakukan lebih mudah atau lebih operasional dan relevan, berikut ini digambarkan sebagian dari karakteristik abad ke-21. H.A.R. Tilaar melihat empat karakteristik .

Pertama, masyarakat abad ke-21 itu adalah masyarakat tanpa batas (borderless world). Ini berarti komunikasi antar manusia, antar negara, begitu mudah, cepat dan intensif, sehingga batas-batas ruang seolah-olah hilang. Ini diakibatkan juga oleh hilangnya sekat-sekat hubungan antar daerah, antar bangsa, karena adanya perdagangan bebas yang menuntut adanya kerjasama lebih cepat dan lebih intensif. Organisasi perdagangan dunia (WTO - world trade organization) telah diciptakan, tata perdagangan dunia baru telah lahir. Kiranya tidak ada dunia yang dapat menghindari perdagangan global ini.

Kedua, sejalan dengan dunia tanpa batas itu, akan muncul pula masyarakat dengan kegiatan ilmu yang tinggi. Penggunaan ilmu akan melebihi masa sekarang. Karenanya, maka penelitian akan meningkat, kerjasama antar lembaga diduga juga akan meningkat. Hasilnya nanti ialah temuan-temuan baru dalam bidang keilmuan. Temuan baru itu tentu akan menghasilkan ilmu yang semakin berkembang, sejalan dengan itu industri akan tumbuh dan berkembang, demikian juga perdagangan. Dengan sendirinya perdagangan global akan semakin marak, taraf hidup bangsa-bangsa akan meningkat.

Lahirnya dunia baru yang ditopang oleh ilmu dan teknologi yang maju akan lebih menyatukan umat manusia. Zaman global akan semakin menggelobal.

Ketiga, sejalan dengan kesadaran kesatuan dunia tersebut akan timbul kesadaran akan hak dan kewajiban asasi manusia. Warga masyarakat tidak hanya sadar akan hak dan kewajibannya dalam negaranya, hak dan kewajiban itu juga akan mendunia. Jika sekarang masih ada negara yang mengatakan “ ini urusan dalam negeri kami orang luar tidak boleh campur tangan” sedangkan itu menyangkut hak asasi manusia, nanti ucapan seperti itu akan ditertawakan. Itu adalah negara picik yang belum siap memasuki zaman global. Wright or wrong is my country adalah masa lalu, masa sekarang right or wrong is my world.

Keempat, perdagangan bebas dalam negara dunia itu akan melahirkan masyarakat kompetisi bahkan mega kompetisi, kompetisi dalam segala hal dan habis-habisan. Gelombang globalisasi telah melahirkan kesadaran bahwa dunia itu terbuka, dunia itu luas, dunia ini adalah dunia saya. Ini dalam segala aspek kehidupan, baik perdagangan, politik, sosial, budaya, hak asasi, pendidikan, dan juga agama. Menggelobalkan aspek-aspek itulah yang melahirkan kesadaran global, yaitu suatu kesadaran bahwa dirinya telah hidup di suatu zaman yang disebut zaman global.

Kesadaran global itu tidak harus berarti menghilangkan individu manusia sehingga lumat dalam kebersamaannya dan ia hanya partikel-partikel tidak berarti, tetapi justru menuntut adanya sumbangan individu dalam ikut membina masyarakat baru yang lebih baik tetapi global, yaitu masyarakat bersama. Masyarakat baru yang lebih baik itu adalah hasil dari suatu prestasi dan kreativitas manusia dari suatu kompetisi. Itu berarti masyarakat mega kompetisi itu menuntut manusia-manusia terbaik, intelektual, dan moral.

Karakteristik abad ke-21 yang disebut di atas itu masih dapat ditambahi dengan hal-hal berikut :

Kelima, pada masa itu Rasionalisme diperkirakan akan semakin kuat pengaruhnya. Rasionalisme ialah paham filsafat yang mengatakan bahwa akal itulah alat pencari dan pengukur kebenaran. Tanda-tanda itu telah tampak sekarang ini. Seringkali kita mendengar anak remaja mengatakan “jika logis oke, bila tidak logis nanti dulu”. Pernyataan ini mungkin saja diucapkan sambil main-main, mungkin juga diucapkan tanpa disadari apa maksudnya, tetapi bukan mustahil hal itu diucapkan dengan sungguh-sungguh. Sekurang-kurangnya ucapan itu dapat dijadikan indikasi kecil bahwa paham Rasionalisme itu telah mulai masuk ke kepribadian remaja itu.

Bila paham itu telah masuk ke kepribadian remaja kita, maka hal itu sungguh tidak akan mengagetkan kita, sebab memang sejak di Sekolah Dasar mereka itu telah dididik berpikir dan bertindak secara rasional. Pendidikan merekalah yang mendidik mereka menjadi seperti itu. Ini akan menjadi tantangan bagi guru agama yang mendapati agama (Islam misalnya) dalam banyak hal tidak dapat dipahami secara rasional oleh orang awam.

Keenam, pada zaman global itu sikap materialistik akan semakin menggejala. Materialisme ialah paham dalam filsafat Metafisika yang mengatakan bahwa yang hakikat di dunia ini hanyalah materi, jiwa atau ruh itu ada. Paham ini menolak adanya Tuhan, kehidupan sesudah mati dan semua yang gaib. Tetapi materialisme yang dimaksud di sini bukan hanya itu. Materialisme, jelasnya Materialistik, yang dimaksud disini ialah sikap seseorang yang senang mengumpulkan materi. Sikap ini akan tertanam dari pengalaman kontak dengan dunia global tadi, juga tertanam karena adanya persaingan yang hebat. Rasionalisme yang disebut di atas tadi akan menyebabkan seseorang semakin menjauh dari agama juga akan menjadi penyebab berkembangnya sikap materialistik.

Sikap rasionalis dan materialis ini terutama akan berhadapan dengan pendidikan agama, tegasnya, ia merupakan tantangan yang khususnya dihadapkan pada pendidikan agama. Padahal kita masa depan kita harus mengetahui lebih dahulu dengan tepat pula hal-hal penting tentang pendidikan kita dewasa ini.

Keadaan Pendidikan Kita Dewasa Ini

Menurut Tilaar, ada tiga hal yang menonjol dalam pendidikan kita sekarang ini. Pertama, sikap yang kaku, kedua, praktek korupsi, dan ketiga, tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Saya dapat menambahkan bahwa sistem pendidikan kita sekarang ini belum mengantisipasi masa depan, selain itu dapat ditambahkan beberapa hal lain.

Pertama, kita melihat sistem pendidikan kita masih kaku. Suatu sistem yang terperangkap dalam kekuasaan otoriter pasti akan kaku sifatnya. Ciri-ciri yang dapat dilihat dengan mudah yaitu sentralisme dan birokrasi yang ketat.

Sesuai dengan asas sentralisme, maka penyelenggaraan pendidikan kita cenderung menuruti garis petunjuk dari atas. Segala sesuatu telah ditetapkan di dalam petunjuk teknis, tidak ada lagi tempat bagi pemikir yang kreatif. Organisasi pendidikan diatur begitu rupa sehingga tidak mungkin muncul terobosan dari organisasi yang dinamis karena segala sesuatunya telah ditentukan dari atas dengan alasan kesatuan persepsi, kesatuan arah, kesatuan wadah, kesatuan tekad, pokoknya keseragaman, semua harus seragam dan itu berarti sama dengan apa yang ditentukan dari atas. Ini tentu saja akan menurunkan kesatuan tujuan, kesatuan sistem,dan sebagainya. Pokoknya semuanya harus sama, seirama, senada. Cobalah lihat bagaimana akibat kebijakan yang mengatur kegiatan mahasiswa di perguruan tinggi, dilarangnya praktik politik praktis di perguruan tinggi, kegiatan dewan mahasiswa yang selanjutnya diubah menjadi senat mahasiswa dengan berbagai pengaturan oleh rektor yang terkenal dengan istilah normalisasi kehidupan kampus (NKK). Ini dilambangkan kekakuan sistem pendidikan.

Akhir-akhir ini muncul sedikit kebebasan. Misalnya adanya kurikulum lokal di perguruan tinggi. Kurikulum lokal memang disediakan untuk dimuati dengan muatan hasil kreativitas perguruan tinggi setempat. Tetapi hal ini baru-baru ini saja terjadi dan cenderung belum memperlihatkan hasil-hasil berarti.

Sistem yang kaku itu mudah sekali dimasuki oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu sistem pendidikan dapat saja dimasuki oleh praktik-praktik sektarisme yang membahayakan bagi kesatuan nasional dan keutuhan bangsa. Menurut Achmad Sanusi, kurikulum seperti ini akan membentuk sikap ketergantungan guru dan murid pada informasi yang telah disediakan tidak ada peluang untuk mempertanyakan, memodifikasi dan menguji nilai-nilai aplikatif, kemungkinan memperoleh nilai tambah sangat kecil.

Kedua, sistem pendidikan nasional kita telah diracuni oleh praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mengapa hal itu mudah masuk ? Karena sistem kita tertutup. Manipulasi dana masyarakat banyak terjadi baik untuk kepentingan organisasi politik atau kelompok ataupun kepentingan pribadi.

Praktek korupsi itu menjadi kanker yang dapat memerosotkan mutu pendidikan, tidak menghasilkan pencerdasan bangsa melainkan memperbodoh bangsa.
Ketiga, sistem pendidikan kita tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Tujuan pendidikan untuk mencerdaskan rakyat telah berganti dengan praktek-praktek yang memberatkan rakyat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas baik. Rakyat tidak diberdayakan melainkan diperas. Mutu lulusan rendah. Selain tiga hal pokok di atas dapat ditambahkan hal-hal sebagai berikut.

Keempat, sistem pendidikan kita belum mengantisipasi abad ke-21. Memang sering dibicarakan, bahkan oleh Menteri bahwa pendidikan kita harus menyiapkan lulusan yang mampu hidup pada masa depan. Tetapi dalam kenyataannya tidaklah demikian.

Penggantian kurikulum hanyalah bersifat tambal sulam. Watak masa depan memang sering diungkapkan, tetapi tidak diantisipasi secara memadai dalam kurikulum. Memang akhir-akhir ini ada kurikulum lokal, tetapi belum juga ada kurikulum global. Sebenarnya kita lebih memerlukan kurikulum global ketimbang kurikulum lokal.

Masa depan itu penuh tantangan moral, penggoda yang merusak akhlak semakin banyak dan semakin intensif. Tetapi belum ada antisipasi dalam kurikulum untuk menghadapi gejala itu. Sampai akhirnya terjadi krisis nasional yang pada dasarnya disebabkan oleh krisis akhlak.

Krisis akhlak itu berakar pada menurunnya keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi sistem pendidikan kita belum juga mengantisipasi hal itu. Pendidikan kita belum juga menyediakan kurikulum yang dikirakan mampu mempertebal keimanan siswa. Teriakan bahwa akhlak remaja merosot memang sering dilontarkan oleh para pejabat, tetapi antisipasinya di bidang pendidikan belum ada. Pendidikan keimanan semestinya menjadi inti sistem pendidikan, bila tidak maka kemerosotan akhlak akan terjadi lagi dan krisis nasional akan terulang. Akankah kita terperosok dua kali pada batu yang sama?

Pendidikan kita belum mengantisipasi zaman global yang merupakan zaman mega kompetisi. Mampukah lulusan kita berkompetisi secara sehat di abad ke-21? Tidak, karena lulusan kita tidak diprogram mampu menguasai bahasa Inggeris aktif. Bila ada satu dua lulusan yang menguasai bahasa Inggeris aktif, itu adalah berkat usahanya di luar sekolah, dari kursus misalnya, bukan hasil yang diperoleh dari perlakuan kurikulum. Sementara itu peraturan yang kaku itu, yang mengatakan bahwa bahasa pengantar di sekolah harus bahasa Indonesia, masih juga dipertahankan mati-matian. Apakah betul bila bahasa pengantar bahasa Inggeris digunakan di perguruan tinggi -misalnya- akan menghasilkan lulusan yang kurang cinta pada tanah air?

Zaman global yang penuh kompetisi itu memerlukan lulusan yang mandiri. Untuk menghasilkan lulusan seperti itu diperlukan pendidikan kemandirian. Pada tahun sekitar tahun 1997-an, Guru Besar UIN Bandung (dulu IAIN Bandung), Ahmad Tafsir, pernah menelorkan gagasan mengenai perlunya reorintasi terhadap Filsafat pendidikan yang kita anut , yaitu tut wuri handayani. Ia mengemukan beberapa pertanyaan mendasar: mampukah filsafat ini membawa lulusan mampu berkompetisi? Mengapa bukan filsafat pendidikan yang mengkopetisikan siswa? Menurutnya, Tut wuri handayani itu akan menghasilkan lulusan yang selalu menoleh ke belakang, ke pendidik yang nge-tut-kannya. Lulusan itu akan kurang mandiri, kurang harga diri. Bagaimana akan sanggup berkompetisi? Agar pendidikan mampu mengantisipasi zaman global filsafat pendidikan itu harus diganti dengan filsafat pendidikan yang mampu memandirikan lulusan, menanamkan percaya diri, mampu dan berani membuat putusan sendiri, tidak menunggu restu, tidak sering menoleh ke belakang. Gagasan ini pernah menjai polemik di media masa (Koran Pikiran Rakyat) saat itu.

Kelima, biaya pendidikan kita terlalu kecil. Masih untung, karena swadaya masyarakat cukup tinggi. Cukup besar usaha pendidikan yang dilakukan oleh swasta dan pemerintah hanya membantu ala kadarnya.

Keenam, pendidikan kita masih gagal menghasilkan lulusan yang tidak sanggup korupsi. Berikut adalah gambaran posisi Indonesia pada tahun 1997 dalam hal korupsi. Artinya data ini diambil Sepuluh tahun yang lalu. Bagaimana dengan saat ini ? (sekarang Agustus 2007).

Indeks Korupsi beberapa Negara 1997

Ranking Negara Kategori
1
2
3
4
5
6
7
8 Nigeria
Indonesia, Rusia, Argentina, Cina
Filipina, Thailand, Brasil
Korea Selatan, Malaysia
Taiwan
Cili, Jepang
Hongkong, Amerika Serikat
Singapura Sangat Korup
Sangat Korup
Sangat Korup
Sangat Korup
Kurang Korup
Kurang Korup
Kurang Korup
Kurang Korup

Tabel di atas menjelaskan bahwa Indonesia, saat itu, menempati ranking tertinggi kedua setelah Nigeria dalam hal korupsi. Orang-orang yang melakukan korupsi itu adalah lulusan lembaga pendidikan, kesimpulannya lembaga pendidikan kita masih mampu menghasilkan lulusan yang sanggup korupsi. Ini tentu merupakan tantangan yang harus dipertimbangkan dalam merencanakan pendidikan masa depan.

Ketujuh, daya saing lulusan kita memang belum tinggi. Daya saing yang rendah ini seharusnya dipertimbangkan dalam merencanakan pendidikan yang berwawasan masa depan.

Karakteristik Lulusan yang Diharapkan
Pendidikan untuk masa depan haruslah menghasilkan lulusan yang mampu bersaing secara baik. Untuk itu pendidikan harus menyiapkan manusia yang unggul, yang cirinya sekurang-kurangnya sebagai berikut.
Pertama, haruslah berdedikasi dan berdisiplin tinggi. Manusia unggul haruslah mempunyai rasa pengabdian terhadap tugas dan pekerjaannya. Dia harus sadar arah, harus mempunyai visi jauh ke depan. Ia harus mempunyai visi normatif idealis yang terjabarkan dalam visi strategik yaitu berupa target-target dan terikat di dalam waktu tertentu yang perlu diwujudkan. Orang berdedikasi tinggi itu haruslah berdisiplin tinggi karena ia terfokus pada apa yang ia inginkan untuk diwujudkan.

Kedua, manusia unggul itu harus jujur. Ini sangat penting, bukan saja terhadap orang lain tetapi juga terhadap diri sendiri. Dalam zaman kompetisi itu orang yang tidak jujur akan kalah, karena dalam kompetisi itu ia harus bekerjasama (dalam suatu networking) dengan orang lain, bila ia tidak jujur maka tidak ada orang lain yang bersedia bekerjasama dengan dia.

Kita juga harus jujur terhadap diri sendiri pada zaman itu. Bila kita kurang mampu melaksanakan sesuatu tugas kita harus mengakuinya. Inilah sikap profesionalisme. Masyarakat abad ke-21 adalah masyarakat professional. Kejujuran professional akan menghasilkan produk unggul dan terus menerus sanggup bersaing.

Ketiga, manusia unggul haruslah inovatif ia tidak puas dengan apa yang telah dihasilkannya, tidak puas dengan status quo. Manusia unggul selalu gelisah untuk mendapatkan yang baru. Dengan itu ia selalu menang dalam kompetisi.

Keempat, karena itu manusia unggul itu harus tekun. Ia dapat memfokuskan perhatiannya pada tugas yang sedang dihadapi. Ketekunan akan menghasilkan sesuatu, manusia unggul tidak akan berhenti sebelum menghasilkan sesuatu.

Kelima, sejalan dengan itu manusia unggul haruslah ulet. Artinya, tidak mudah putus asa. Ia terus menerus mencari dan mencari. Dibantu sikap tekun manusia ulet akan sampai pada suatu dedikasi terhadap pekerjaannya dalam mencari yang lebih baik.

Keenam, manusia unggul itu harus juga mampu mengendalikan dirinya. Penelitian menunjukkan bahwa rahasia sukses seseorang ditentukan terutama oleh kecerdasannya (IQ) dan oleh kemampuannya dalam mengendalikan diri (EQ). (Goleman, 1997:Shapiro, 1997). Kecerdasan tidak dapat ditingkat. Adapun kemampuan mengendalikan diri (EQ), dapat ditingkatkan antara lain melalui pendidikan agama. Dari sini kita tahu bahwa pendidikan agama itu amat penting dipertimbangkan dalam merencanakan pendidikan untuk memasuki abad ke-21.

Lebih dari itu, eksis atau lenyapnya suatu negara atau kelompok masyarakat ditentukan terutama oleh akhlak bangsa tersebut terutama akhlak para pemimpin. Krisis yang menimpa negara kita seja Juli 1997 (atau mungkin sampai saat “sekarang”) disebabkan terutama oleh buruknya akhlak sebagian para pemimpn.



Model Sekolah untuk menghadapi Abad ke 21

Pendidikan Barat telah umum kita kenal dan kita pelajari. Pendidikan Barat itu dasarnya ialah filsafat atau paham Rasionalisme. Pendidikan yang berdasarkan Rasionalisme itu menekankan tiga hal pokok dalam tujuannya. Pertama tujuan keilmuan artinya setiap orang memasuki sesuatu sekolah ia harus memperoleh pengetahuan ilmu atau sains. Kedua tujuan keterampilan kerja, artinya, setiap lulusan sekolah harus mampu bekerja atau mampu melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi yang pada akhirnya untuk bekerja juga. Ketiga tujuan kesehatan dan kekuatan fisik, artinya setiap lulusan harus mengetahui cara sehat dan cara menjadi orang kuat.

Jadi, sebenarnya kurikulum pendidikan Barat itu terdiri dari tiga materi pokok yaitu materi kegiatan untuk tujuan penguasaan ilmu (sains), materi kegiatan untuk tujuan penguasaan kemampuan kerja, dan materi kegiatan untuk tujuan sehat serta kuat.

Filosofi pendidikan seperti itu tidak persis sama dengan filosofi pendidikan dalam Islam. Dalam Islam tujuan pertama dan utama pendidikan sekolah (juga pendidikan luar sekolah) adalah pembentukan kepribadian muslim. Al-Abrasyi misalnya, menjelaskan bahwa kurikulum sekolah harus mendahulukan pembentukan rohani atau hati. Ini berarti pelajaran ketuhanan atau akidah harus diberikan. (lihat Al-Abrasyi, 1974:173-186). Ini pertama dan utama. Selanjutnya dijelaskan bahwa al-Farabi, sang filosof, telah menempatkan ilmu ketuhanan sebagai pengetahuan tertinggi, pengetahuan lainnya hanyalah penyerta pengetahuan tertinggi tersebut.

Al-Qurthubi menyatakan bahwa ahli-ahli agama Islam membagi pengetahuan menjadi tiga tingkatan yaitu pengetahuan tinggi, pengetahuan menengah, dan pengetahuan rendah. Pengetahuan tinggi ialah ilmu ketuhanan, menengah ialah pengetahuan mengenai dunia seperti kedokteran dan matematika, sedangkan pengetahuan rendah ialah pengetahuan praktis seperti bermacam-macam keterampilan kerja.

Menurut pandangan Islam pendidikan harus mengutamakan pendidikan keimanan. Pendidikan di sekolah juga demikian. Sejarah telah membuktikan bahwa pendidikan yang tidak atau kurang memperhatikan pendidikan keimanan akan menghasilkan lulusan yang kurang baik akhlaknya. Akhlak yang rendah itu akan sangat berbahaya bagi kehidupan bersama, dapat menghancurkan sendiri-sendi kehidupan bersama bahkan dapat menghancurkan negara bahkan dunia. Lulusan sekolah yang kurang kuat imannya akan sangat sulit menghadapi kehidupan pada zaman yang benar-benar global kelak.

Ahmad Tafsir dalam sebuah seminar pendidikan di Bandung, pernah berpendapat bahwa berdasarkan pemikiran yang berperspektif Islam tersebut pendidikan sekolah untuk masa depan haruslah memiliki kurikulum utama yang terdiri atas:
1. Pendidikan agama, agar lulusan beriman kuat, dari iman inilah akan tertanam akhlak mulia, pendidikan keimanan Islam akan memberikan kemampuan kepada lulusan untuk mampu hidup di zaman global yang penuh tantangan dan kompetisi yang ketat, lulusan harus mampu mengatasi tantangan dan menjadi competitors sukses;
2. Pendidikan bahasa Inggeris aktif, agar ia mampu berkomunikasi dan bekerjasama di tingkat dunia pada zaman global itu;
3. Pendidikan keilmuan, agar lulusan mampu meneruskan pendidikannya ke tingkat lebih tinggi, di tingkat perguruan tinggi harus sampai ke tingkat ahli yaitu ia mampu mengembangkan ilmu atau mampu mengerjakan sesuatu keahlian tingkat tinggi;
4. Pendidikan keterampilan kerja sekurang-kurangnya satu macam, agar lulusan dapat mencari kehidupan bila tidak bekerja pada sektor formal sesuai keahliannya.

Berdasarkan itu agaknya perlu dipertimbangkan model-model kurikulum sekolah berikut yang pada dasarnya ditujukan ke dua arah; kemampuan kerja dan keilmuan;

(1) Tujuan untuk kemampuan kerja, model kurikulumnya sebagai berikut :
1. Agama
2. Bahasa Inggeris
3. Salah satu bidang keterampilan
(2) Tujuan untuk keilmuan, model kurikulumnya sebagai berikut :
1. Agama
2. Bahasa Inggeris
3. Bidang ilmu tertentu
(3) Tujuan untuk keilmuan dan kemampuan kerja
1. Agama
2. Bahasa Inggris
3. Bidang ilmu tertentu
4. Salah satu bidang keterampilan

Penutup
Demikian uraian makalah ini saya sampaikan. Banyak kekurangan yang perlu mendapat masukan. Mudah-mudahan pendidikan menjadi kesadaran bangsa ini untuk dikedepankan menjadi bagian penting, strategis dan diutamakan dalam upaya melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia. Amin.

Billahit Taufiq wal Hidayah.


Ciaul, 2 Agustus 2007



MSN

Harus Bisa !

keinginan yang kuat dan usaha yang maksimal, memungkinkan seseorang mendapatkan apa yang dia inginkan. rasa malaslah yang membunuh potensi manusia untuk maju dan berkembang...